KALTIMPOST.ID,PASER-Rencana aksi unjuk rasa yang sedianya digelar oleh Komunitas Tambang Emas Rakyat bersama Aliansi Paser Bersatu pada peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, 17 Agustus 2026, resmi ditunda.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat di antara para koordinator aksi. Penundaan tersebut disampaikan secara resmi melalui pernyataan sikap Aliansi Paser Bersatu.
Baca Juga: Terbang ke Tanah Suci Bakal Lebih Dekat, Bandara IKN Diproyeksi Jadi Embarkasi Haji-Umrah
Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah hal mendasar, serta sebagai bentuk penghormatan terhadap kekhidmatan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia secara umum di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
"Pihak kami tentunya akan menetapkan pada waktu yang lain, sembari meminta dan memberi saran dalam permohonan terpisah, kiranya para pihak tetap melakukan hal-hal yang konkrit," kata Ketua Umum Aliansi Paser Bersatu, Arbain M Noor, Minggu (16/8).
Baca Juga: Tak Mau Lagi Runner-up, Perpani Balikpapan Incar Juara Umum Porprov Paser
Aliansi Paser Bersatu menegaskan, penundaan ini tidak menyurutkan komitmen mereka untuk terus memperjuangkan kejelasan status hukum pertambangan rakyat. Mereka tetap menuntut penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk peruntukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di masa mendatang secara jelas dan transparan.
Melalui legalitas tersebut, kata dia, masyarakat Kabupaten Paser nantinya dapat melakukan kegiatan penambangan emas secara leluasa, terukur, terencana, serta berada dalam pengawasan pemerintah. Selain itu, komunitas tambang berharap hasil retribusi dari kegiatan penambangan ini nantinya dapat turut serta berkontribusi nyata dalam membangun daerah.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Melanda Muara Bengkal Kutim Dini Hari, 14 Rumah Ludes
Hingga berita ini diturunkan, pihak Aliansi Paser Bersatu masih mengagendakan waktu baru untuk pelaksanaan aksi lanjutan sembari terus membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan terkait.(*)
Editor : Thomas Priyandoko