Sistem tersebut dikembangkan melalui program Akselerasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Terintegrasi (Aksi Sakti) Paser. Platform ini diproyeksikan menjadi pusat pengelolaan, analisis, dan pemantauan data pemerintahan daerah secara real-time.
Baca Juga: Tamu Hotel Berbintang di Kaltim Makin Betah, Lama Menginap Naik Jadi 1,66 Hari
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser Pamardi Bayuaji mengatakan, pengembangan sistem tersebut merupakan respons atas persoalan inkonsistensi data kinerja dan masih terfragmentasinya sistem informasi pemerintahan.
“Aplikasi ini bukan hanya sekadar mengunggah data. Dengan adanya AI, tentunya bisa menjadi asisten bagi para operator dalam meningkatkan kualitas kinerja,” kata Bayuaji saat diwawancarai, Selasa (18/8/2026).
Program Aksi Sakti Paser ditargetkan menghasilkan dua keluaran utama. Pertama, Peraturan Bupati tentang sistem manajemen kinerja daerah yang terintegrasi. Kedua, aplikasi “Sakip Taka” berbasis AI.
Baca Juga: Lionel Messi Tampil di Tengah Duka, Bela Inter Miami Dapat Pujian dari Kawan dan Lawan
Terobosan tersebut tidak lepas dari evaluasi capaian SAKIP Paser yang cenderung stagnan. Pada 2023, nilai SAKIP Paser berada di angka 60,16 dengan predikat B. Kemudian meningkat menjadi 61,38 pada 2024 dan kembali naik tipis menjadi 61,96 pada 2025. Namun, ketiganya masih berada pada predikat B.
Capaian 2025 tersebut masih terpaut 13,62 poin dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yakni nilai 75 dengan predikat A.
Menurut Bayuaji, salah satu persoalan yang perlu dibenahi ialah belum terhubungnya sistem perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan secara otomatis.
Baca Juga: Eks Yovie & Nuno, Dikta Lepas Masa Lajang, Resmi Nikahi Rachel Florencia
Kondisi tersebut membuat proses pemantauan kinerja belum optimal. Pimpinan daerah juga menjadi lebih sulit melakukan evaluasi dini terhadap keterlambatan pencapaian target maupun potensi ketidakefisienan anggaran.
Ke depan, Aksi Sakti Paser diproyeksikan menjadi “rumah besar” bagi berbagai data pemerintahan. Data kemiskinan, stunting, kesehatan, hingga kepegawaian akan diintegrasikan dalam satu platform.
Tidak hanya menyajikan data, sistem tersebut juga dirancang untuk memberikan gambaran perkembangan pembangunan secara lebih cepat. Bupati, wakil bupati, dan sekretaris daerah Paser nantinya dapat memantau progres program di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk data kegiatan, capaian fisik, hingga dokumentasi.
Platform tersebut juga akan dilengkapi fitur instruksi digital. Ketika terdapat program yang mengalami hambatan, kepala daerah dapat memberikan arahan secara langsung melalui sistem yang kemudian diteruskan melalui notifikasi kepada kepala OPD terkait. “Sistem informasi ini rumah besarnya. Semua bekerja di dalam satu rumah ini,” ujar Bayuaji.
Baca Juga: Perkuat Data Pembangunan, Diskominfo Kutai Barat Gelar Pra-FGD Satu Data Indonesia 2026
Pemkab Paser berharap integrasi tersebut tidak hanya membuat pengelolaan pemerintahan lebih praktis, tetapi juga memperkuat akuntabilitas kinerja. Dengan data yang terhubung dan dapat dipantau secara cepat, setiap program diharapkan lebih mudah dievaluasi dan dikawal hingga mencapai target.
Pengembangan Aksi Sakti Paser sekaligus diarahkan untuk mendukung agenda nasional Asta Cita ke-4 terkait pemanfaatan teknologi dan AI serta Asta Cita ke-7 mengenai penguatan reformasi birokrasi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan. (*)
Editor : Dwi Restu A