KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT — Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Paser bakal menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) ke enam desa yang masuk dalam kategori rawan pangan pada tahun 2026.
Penyaluran ditujukan membantu pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus mendorong desa-desa tersebut menuju status Desa Mandiri Pangan.
Baca Juga: Duel Sengit Kembali Tersaji, SMP 4 Bontang Tantang Cita Hati Samarinda di Final BSG Cup
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Paser M Arfah menyampaikan, penetapan wilayah sasaran mengacu pada data peta kerawanan pangan daerah.
Ada enam desa berstatus rawan pangan, yaitu Desa Labuangkalo, Selengot, Kladen, Rantau Buta, Rantau Layung, dan Kayungo Sari. Program inovasi ini dirancang untuk menghapus label rawan pangan di wilayah-wilayah tersebut.
"Pemerintah daerah menargetkan penyaluran CPPD dapat mentransformasi status desa terdampak ke arah tren positif hingga menjadi Desa Mandiri Pangan,"kata M. Arfah di Tanah Grogot, Minggu (19/8/2026).
Baca Juga: Rampung Tiga Bulan, Jalan Syarifuddin Yoes Balikpapan Akhirnya Dibuka Penuh, Begini Kondisi Terkini
Kerentanan desa disebut jadi rawan pangan dipicu keterbatasan sarana penyedia pangan, tingkat kesejahteraan warga, serta hambatan akses transportasi. Apalagi di momen kemarau, diprediksi banyak daerah pangan di Paser yang kesulitan panen hasil pangannya.
Meski tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran, Arfah memastikan distribusi bantuan tidak akan terganggu. Dinas Ketahanan Pangan mensiasati keterbatasan anggaran dengan menyatukan dua hingga tiga agenda kegiatan dalam satu pelaksanaan lapangan. Seperti di momen bazar dan operasi pasar. (*)
Editor : Dwi Restu A