Polres Paser Perkuat Penanganan Karhutla dengan Tambahan 30 Personel

Muhammad Najib • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 08:14 WIB
Polres Paser mendapat tambahan 30 personel BKO Polda Kaltim untuk memperkuat penanganan karhutla.
Polres Paser mendapat tambahan 30 personel BKO Polda Kaltim untuk memperkuat penanganan karhutla.

 

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT — Polres Paser menerima tambahan kekuatan 30 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Polda Kalimantan Timur pada Kamis (27/8/2026) dini hari. Tambahan personel tersebut dikerahkan untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pasukan BKO terdiri atas 10 personel Brimob, 10 personel Polair, dan 10 personel Samapta. Mereka tiba dalam keadaan lengkap dan sehat sekitar pukul 03.00 Wita.

Kapolres Paser AKBP Sofyan menekankan pentingnya sinergi dan kecepatan dalam merespons laporan terkait potensi karhutla. Ia menginstruksikan seluruh personel untuk berkolaborasi dengan jajaran polsek, TNI, pemadam kebakaran, hingga pemerintah desa.

Baca Juga: Antrean Pertalite di Bontang Tak Kunjung Longgar, Pemkot dan DPRD Bahas Distribusi

Kolaborasi tersebut diperlukan untuk mempermudah pelaksanaan patroli dialogis sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokkes Polres Paser sekitar pukul 09.00 Wita, seluruh personel dinyatakan dalam kondisi fit. Pasukan kemudian langsung digeser ke wilayah target sekitar pukul 11.00 Wita.

“Seluruh personel BKO ini disebar ke lima polsek,” kata AKBP Sofyan, Jumat (28/8/2026).

Sebanyak tujuh personel ditempatkan di Polsek Batu Engau, tujuh personel di Polsek Tanah Grogot, enam personel di Polsek Pasir Belengkong, enam personel di Polsek Muara Samu, dan empat personel di Polsek Kuaro.

Baca Juga: Belum Masuk TC, Atlet Samarinda Masih Ditopang Cabor Jelang Porprov Kaltim 2026

Penebalan pasukan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan patroli hingga ke pelosok desa. Kapolres Paser juga mengimbau masyarakat segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan titik api di sekitar wilayahnya. (*)

Editor : Ery Supriyadi
karhutla Paser BKO Polda Kaltim polres paser kebakaran hutan brimob