KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Pemerintah Kabupaten Paser berhasil meraih penghargaan Terbaik 3 Tingkat Kabupaten dalam kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Kalimantan.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya yang hadir mewakili Bupati Paser. Penyerahan berlangsung di Platinum Hotel and Convention Hall, Balikpapan, Kamis (3/9/2026) malam.
Kategori tersebut menilai komitmen dan kinerja nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terpadu serta menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga: Polnes Kembali Kukuhkan Guru Besar, Perkuat Komitmen Pengembangan Pendidikan Tinggi di Kaltim
Proses evaluasi mencakup efektivitas pengelolaan sampah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, hingga dampak positif program terhadap masyarakat. Inovasi daerah yang kreatif dan kolaboratif juga menjadi nilai tambah dalam penilaian.
Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya menyampaikan rasa syukur atas pencapaian yang diraih Kabupaten Paser dalam ajang tersebut.
"Alhamdulillah, pada batch kedua penilaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Paser mendapatkan penghargaan terkait penilaian pengelolaan persampahan dan lingkungan asri," kata Katsul, Jumat (4/9/2026).
Menurut dia, capaian tersebut menjadi motivasi dan semangat bagi pemerintah daerah, seluruh pemangku kepentingan, serta masyarakat Kabupaten Paser untuk terus meningkatkan pengelolaan sampah dan menjaga keasrian lingkungan.
Katsul berharap penghargaan tersebut dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat secara lebih luas dalam menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Paser juga berharap berbagai kegiatan pengelolaan persampahan dan upaya menjaga lingkungan tetap konsisten dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Promo di Momen Hari Pelanggan, Berikut Rekomendasi untuk Berburu Promo di Berbagai Merchant BRI
Pencapaian tersebut sekaligus mempertegas komitmen Kabupaten Paser untuk terus menghadirkan inovasi dan solusi lingkungan yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sejak 2026, Kabupaten Paser telah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berada di Desa Janju dan Desa Songka, Kecamatan Batu Sopang.
TPST tersebut akan mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF).
Dalam pengelolaannya, Pemerintah Kabupaten Paser bekerja sama dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. RDF yang dihasilkan dari sampah yang telah diproses di TPST Songka akan dikirim untuk digunakan sebagai energi alternatif bagi industri semen. (*)
Editor : Ery Supriyadi