KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Pemkab Paser melalui Bagian Sumber Daya Alam mengajukan data 1.777 rumah tangga yang belum menikmati fasilitas listrik kepada Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur. Ribuan warga tersebut tersebar di 48 desa di wilayah Kabupaten Paser.
Baca Juga: Proyek Listrik Paser 2026 Terganjal Perizinan Lahan dan Kawasan Konservasi
Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari mengungkapkan, pengajuan yang rampung per 11 September 2026 itu menyasar warga yang tinggal jauh dari jangkauan jaringan utama PLN.
"Usulan itu diharapkan diakomodasi melalui bantuan meteran kWh rumah maupun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rumah/APDAL, menyesuaikan kondisi geografis warga," kata Ikhwan, Selasa (15/9/2026).
Baca Juga: Usus Sehat dan Tidur Lebih Nyenyak, Dokter Ungkap 5 Kebiasaan Sederhana yang Dilakukan Tiap Malam
Selain usulan PLTS mandiri, Pemkab Paser juga mengajukan perluasan jaringan PLN skala dusun dan RT ke PLN UP3 Balikpapan.
Beberapa wilayah yang diusulkan mencakup Desa Lomu, Seniung Jaya, Damit, Tanah Priuk, Sebakung, Sebakung Taka, dan Desa Petiku. (*)
Editor : Dwi Restu A