KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT — Pemerintah Kabupaten Paser mengajak warga untuk memanfaatkan rumah atau hunian yang sedang tidak digunakan sebagai alternatif akomodasi dalam rangka menyukseskan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur 2026 pada November mendatang.
Camat Tanah Grogot Abdul Rasyid menyampaikan, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung penyediaan tempat tinggal bagi para atlet dan kontingen selama ajang olahraga bergengsi tingkat provinsi tersebut berlangsung.
Baca Juga: Sukses Bukukan Rp2 Miliar, Koperasi Merah Putih Balikpapan Bersiap Jadi Pangkalan Gas LPG Subsidi
"Pelaksanaan Porprov VIII Kaltim 2026 di Kabupaten Paser dijadwalkan berlangsung pada 14–27 November 2026," kata Rasyid, Minggu (20/9/2026).
Penerimaan rumah atau hunian untuk tempat tinggal sementara ini mencakup beberapa wilayah di Kabupaten Paser, antara lain di Kelurahan Tanah Grogot, dan sisanya di desa sekitar ibu kota yaitu Senaken, Jone, Tapis, Tepian Batang, Janju, Tanah Periuk, Pasir Belengkong, Sungai Tuak, Sempulang, Damit, dan Sangkuriman.
Masyarakat yang ingin berpartisipasi atau mendaftarkan rumah kosong miliknya dapat menghubungi nomor kontak layanan informasi dan pendaftaran di +62 821-1210-5051, +62 852-2868-2827, +62 812-5343-4888, atau +62 822-5500-1102.
Baca Juga: Sistem Kelistrikan Melak Terganggu, PLN Minta Maaf Belum Bisa Pastikan Listrik Normal
Kabid Kepariwisataan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser, Khairuddin mengatakan, hal itu peluang warga Paser memanfaatkan aset rumahnya yang tidak terpakai agar bisa cuan.
"Yang terpenting harganya tidak di atas rata-rata atau jadi momen aji mumpung yang berlebihan," katanya. (*)
Editor : Dwi Restu A