Kabut Asap Karhutla Memburuk, Sejumlah Sekolah di Paser Terapkan PJJ

Muhammad Najib • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 11:04 WIB
Kepala Disdikbud Paser M. Yunus Syam menjelaskan dampak kabut asap karhutla terhadap kegiatan belajar di sekolah. (M NAJIB/KALTIM POST)
Kepala Disdikbud Paser M. Yunus Syam menjelaskan dampak kabut asap karhutla terhadap kegiatan belajar di sekolah. (M NAJIB/KALTIM POST)

 

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser menerbitkan Surat Edaran Nomor B/400.3/2322/PK.7/IX/2026 tentang penyesuaian kegiatan belajar mengajar terkait kualitas udara di sejumlah kecamatan.

Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih melanda sejumlah wilayah Kabupaten Paser.

Surat edaran yang ditandatangani Kepala Disdikbud Kabupaten Paser M. Yunus Syam pada 18 September 2026 itu menetapkan skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR) bagi sekolah di wilayah yang terdampak parah.

Baca Juga: RSUD RAPB PPU Rilis Jadwal Dokter Spesialis Teranyar, Catat Jam dan Hari Pelayanannya!

Yunus menyebut, berdasarkan hasil pemantauan Dinas Kesehatan Kabupaten Paser menggunakan Sanitarian Kit di sejumlah wilayah puskesmas sejak 15 September 2026, kualitas udara di beberapa titik tercatat melampaui standar baku mutu Kementerian Kesehatan sesuai Permenkes Nomor 2 Tahun 2023.

PJJ atau BDR diarahkan bagi satuan pendidikan di Kecamatan Muara Komam, Muara Samu, Batu Sopang, Kuaro, Long Ikis, dan Long Kali. Pembelajaran dari rumah diterapkan hingga kondisi cuaca dan kualitas udara membaik.

Sementara itu, satuan pendidikan di Kecamatan Tanah Grogot, Pasir Belengkong, Batu Engau, dan Tanjung Harapan tetap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan protokol kesehatan yang ketat.

Seluruh siswa dan guru diwajibkan menggunakan masker, minimal masker medis. Pihak sekolah juga dianjurkan menyediakan masker cadangan bagi siswa yang membutuhkan.

"Pihak sekolah dianjurkan menyediakan masker cadangan bagi siswa yang membutuhkan," kata Yunus, Senin (22/9/2026).

Baca Juga: Epson Rilis Proyektor 4K EH-LS970B, Bawa Pengalaman Bioskop Layar Lebar ke Ruang Keluarga

Namun, kondisi kualitas udara dapat berubah sewaktu-waktu. Jika situasi kembali normal dan kabut asap berkurang, kegiatan pembelajaran dapat kembali dilaksanakan di sekolah.

Tenaga kependidikan juga diminta proaktif memantau kondisi kesehatan pernapasan siswa. Jika ditemukan gejala gangguan pernapasan, pihak sekolah diminta segera melapor ke puskesmas terdekat.

Disdikbud Paser menegaskan, apabila kabut asap sewaktu-waktu memburuk di wilayah yang masih menerapkan PTM, sekolah diimbau segera memulangkan siswa lebih awal, membatasi aktivitas di luar ruangan, atau mengalihkan pembelajaran menjadi PJJ.

Editor : Ery Supriyadi
karhutla Paser kabut asap Paser PJJ Paser M Yunus Syam Disdikbud Paser