Sidak di Rutan Tanah Grogot, Petugas Sita Silet hingga Puluhan Korek Api

Muhammad Najib • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 17:56 WIB
PENGAWASAN: Razia gabungan kembali dilakukan petugas di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot pada Senin (21/9/2026) malam. IST/KP
PENGAWASAN: Razia gabungan kembali dilakukan petugas di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot pada Senin (21/9/2026) malam. IST/KP

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT— Petugas gabungan menggelar penggeledahan mendadak di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot pada Senin (21/9/2026) malam.

Razia skala besar ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba dan menyapu bersih barang-barang berbahaya di dalam blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Aris Triyanto menyampaikan bahwa penggeledahan menyasar seluruh sudut bangunan, mulai dari kamar hunian, toilet, tempat tidur, hingga bagian plafon.

Aksi penertiban ini melibatkan tim gabungan dari personel Brimob, Polres Paser, Kodim, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK). "Kami melakukan penyisiran menyeluruh mulai dari sudut kamar, area toilet, tempat tidur, plafon, hingga titik-titik tersembunyi lain yang kira-kira mencurigakan," kata Aris.

Baca Juga: Skema RAPBD 2027 Dipatok Rp 3,4 Triliun, Wali Kota Samarinda Ingatkan Jangan Potong Bagi Hasil

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang terlarang, seperti senjata tajam rakitan, silet, dan puluhan korek api gas. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan untuk dimusnahkan.

Selain penggeledahan fisik, tim gabungan menggelar tes urine acak terhadap 25 orang yang terdiri dari 10 petugas Rutan dan 15 warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel dinyatakan 100 persen negatif narkotika.

Razia ini merupakan aksi pencegahan kedua yang digelar Rutan Kelas IIB Tanah Grogot sepanjang tahun 2026 untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Razia Rutan Berita Paser RUTAN TANAH GROGOT Kabupaten Paser polres paser