KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menetapkan data pemilih sementara per September 2026 sebanyak 221.871 pemilih. Angka tersebut terdiri dari 114.630 pemilih laki-laki (51,67 persen) dan 107.241 pemilih perempuan (48,33 persen).
Komisioner KPU Paser Divisi Data dan Informasi, Dyah Elly Kusrini, menyampaikan angka tersebut merupakan bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III tahun 2026. Data itu dihimpun untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terakomodasi secara valid.
Baca Juga: Penyambungan Jargas Terkendala Suku Cadang, Proyek Banjir DI Panjaitan Balikpapan Menunggu
"Hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan III tahun 2026 ini akan diplenokan 30 September mendatang," ujar Elly pada Rabu (23/9/2026).
Pemaparan data disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik yang melibatkan pemerintah daerah, partai politik, kepolisian, serta seluruh unsur terkait. Selain membeberkan hasil PDPB, KPU Paser juga memaparkan penyusunan standar pelayanan lembaga untuk meningkatkan kualitas kepemiluan.
Melalui forum tersebut, KPU Paser secara terbuka meminta masukan dan koreksi dari para peserta terkait data yang telah dipaparkan. Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi menegaskan pentingnya kecermatan dalam proses pemutakhiran data ini agar tidak memicu persoalan di kemudian hari.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Aliran Dana Kasus HGB Summarecon ke Muktamar NU, Nama Menteri ATR/BPN Disorot
"Jadi saat kami plenokan data ini, tidak ada lagi keluhan atau koreksi dari masyarakat," kata Ahyar.
Sebagai pembanding, jumlah pemilih sementara menunjukkan dinamika pertumbuhan penduduk di Kabupaten Paser, jika disandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2024 lalu yang tercatat sebanyak 211.377 pemilih (109.845 laki-laki dan 101.532 perempuan), yang tersebar di 10 kecamatan dan 846 TPS. Pemutakhiran data yang konsisten melalui PDPB diharapkan dapat menjaga keakuratan daftar pemilih pada gelaran pemilu mendatang. (*)
Editor : Dwi Restu A