KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Pemerintah Kabupaten Paser menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) 1 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sekaligus Konsultasi Publik 1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Wilayah Perencanaan (WP) Paser Belengkong dan WP Long Kali.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari fasilitasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui skema Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga: Inflasi Kaltim September 3,98 Persen, Makanan dan Transportasi Beri Andil Besar
Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari menyampaikan apresiasinya atas bantuan teknis penyusunan RDTR tersebut. Ia menegaskan komitmen penuh Pemkab Paser untuk mengawal setiap tahapan penyusunan sesuai jadwal serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.
"Komitmen nyata ini juga telah diperkuat secara formal melalui penandatanganan Pakta Integritas bersama Direktur Jenderal Tata Ruang pada Rapat Koordinasi di Jakarta, 29 September 2026," kata Ikhwan, Kamis (1/10/2026).
Baca Juga: Jalan Perumahan Daksa Rusak, Disperkim Balikpapan Desak Pengembang Segera Serahkan PSU
Ia menjelaskan, berdasarkan RTRW Kabupaten Paser 2015–2035, Kecamatan Paser Belengkong berperan sebagai Pusat Pelayanan Kawasan, sedangkan Kecamatan Long Kali ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Lokal. Kedua wilayah tersebut berfokus pada fungsi pemerintahan, pelayanan sosial-ekonomi, perdagangan dan jasa, permukiman, serta pengelolaan sumber daya alam.
FGD dan Konsultasi Publik ini berfokus pada penetapan dan penyepakatan delineasi wilayah perencanaan, arah pengembangan wilayah, serta penjaringan isu-isu kewilayahan dan pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga: Jalan Perum Daksa Balikpapan Rusak Tak Tersentuh APBD, Ini Penjelasan DPRD
Ikhwan berharap forum tersebut dapat menghasilkan masukan konstruktif dan data valid dari seluruh pemangku kepentingan. Hasil dari diskusi ini nantinya dijadikan dasar instrumen kebijakan untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mendukung ekosistem kemudahan berusaha, meningkatkan investasi, serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Paser. (*)
Editor : Sukri Sikki