KALTIMPOST.ID, PASER – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser meningkatkan intensitas patroli dan razia pada Sabtu (3/10) malam guna menindak aksi balap liar serta penggunaan knalpot tidak standar (brong) di Kabupaten Paser. Langkah itu diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait polusi suara dan gangguan ketertiban.
Patroli difokuskan pada sejumlah titik rawan di jalur Kilometer 5 hingga kawasan perkotaan Tana Grogot.
Baca Juga: Sering Garuk Kepala? Simak 14 Tips Cegah Kulit Kepala Gatal dan Tetap Sehat
Kaurbin Ops Satlantas Polres Paser, Iptu Latif Sakaria, menyatakan sebanyak 25 personel diterjunkan untuk menyisir lokasi-lokasi tersebut.
"Seluruh sepeda motor yang terbukti melanggar aturan langsung disita dan dibawa ke Polres Paser untuk pendataan serta proses hukum lebih lanjut," ujar Iptu Latif, Minggu (4/10/2026).
Petugas mewajibkan pemilik kendaraan menunjukkan dokumen resmi kepemilikan, seperti STNK atau BPKB. Selain itu, pelanggar juga harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrik di tempat sebelum kendaraan diizinkan dibawa pulang.
Baca Juga: Jaga Daya Beli Masyarakat, Harga BBM Seluruh SPBU Dipertahankan hingga Akhir Tahun
Operasi yang berlangsung pukul 21.00 Wita hingga Ahad dini hari dilakukan secara fleksibel. Strategi tersebut diterapkan untuk mengantisipasi pelaku balap liar yang sering memantau pergerakan kepulangan petugas.
Selama pelaksanaan tugas, personel di lapangan juga memberikan imbauan kepada pemuda yang berkumpul agar menjaga ketertiban umum.
Dalam kesempatan tersebut, petugas sempat memberikan pertolongan darurat kepada seorang remaja yang mengalami kecelakaan di perempatan RSUD Panglima Sebaya. (*)
Editor : Dwi Restu A