KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebulan terakhir pada September cukup banyak laporannya ke Polres Paser. Meski tidak berlanjut ke ranah hukum, kasus ini jadi perhatian khusus polisi karena beberapa penyebab.
Kantor Satuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Regu Pamapta Polres Paser belakangan ini beberapa kali menerima laporan KDRT.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Paser Bagikan Masker ke Sekolah Setelah Kasus ISPA Melonjak
Kapolres Paser AKBP Sofyan melalui Perwira Samapta Polres Paser, Ipda Indrawan Krisdianto menyampaikan alasan utama KDRT sering kali karena kedua pasangan tidak saling mengerti perannya.
"Si suami kelelahan pulang kerja sampai malam, si istri marah dan tidak pengertian akhirnya terjadi cek-cok," kata Ipda Indrawan, Kamis (8/10/2026).
Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Picu Pencemaran Sungai Kandilo di Muara Komam
Setelah mediasi di Polres Paser, syukurnya banyak laporan KDRT ini tidak berlanjut ke proses hukum. Walaupun ada juga beberapa yang berlanjut ke meja hijau atau Pengadilan Agama. Polisi mengimbau agar pasangan suami-istri memperkuat komunikasinya di dalam membangun bahtera rumah tangga.
"Jangan sampai segala sesuatunya disampaikan dengan emosi dan berujung perselisihan hingga KDRT," katanya.
Baca Juga: Pemkab Paser Perketat Pengawasan Distribusi BBM dan LPG 3 Kilogram
Polisi terus mengupayakan jalur mediasi di setiap permasalahan yang masuk khususnya yang berpotensi ke ranah hukum. Kedua belah pihak pelapor dan terlapor selalu dihadirkan agar solusi masalah bisa diselesaikan di kantor. Seusai dengan pesan baru Kapolri yaitu Polisi Bersama Masyarakat. (*)
Editor : Sukri Sikki