Hingga 17 Agustus 2024, ada 88 kasus cacar monyet di Jakarta. Kabar baiknya, hampir semua pasien (87 orang) sudah dinyatakan sembuh. Meski demikian, cacar jenis ini tetap menjadi perhatian, termasuk di wilayah Penajam Paser Utara (PPU).
“Hingga saat ini belum ada laporan warga yang terserang penyakit cacar monyet. Namun, hal ini tetap menjadi perhatian dan kewaspadaan kami untuk diawasi agar tidak menjangkiti warga di sini,” kata Jansje Grace Makisurat, kepala Dinas Kesehatan (Diskes) PPU, Jumat (23/8).
Kaltim Post yang kemudian melakukan cek ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU, kemarin, juga mendapatkan penjelasan bahwa tidak ada pasien yang berobat karena menderita cacar monyet atau Mpox ini.
“Tidak ada pasien dengan keluhan cacar monyet yang berobat kemari,” kata Lukasiwan Eddi Saputro, direktur RSUD RAPB PPU, kemarin.
Berdasarkan jurnal kesehatan yang dikutip oleh media ini, sebagian besar kasus ini ditularkan melalui hubungan seksual, terutama antara sesama jenis laki-laki dengan laki-laki.
Tetapi, penularannya dapat terjadi akibat kontak langsung dengan kulit, cairan tubuh atau benda yang terkontaminasi oleh penderita. Gejala cacar monyet, masih bersumber dari jurnal kesehatan, mirip dengan cacar air, hanya bersifat lebih parah.
Gejala atau tanda-tanda warga terjangkit penyakit ini adalah berupa demam, sakit kepala, pembesaran kelenjar getah bening, nyeri otot, ruam kulit yang muncul selama beberapa hari pasca demam dan bisa timbul di wajah, telapak tangan, telapak kaki.
Ruam-ruam yang terjadi pada kulit itu bisa berkembang menjadi lepuhan berisi cairan, kemudian mengering dan membentuk keropeng.
Kepala Diskes PPU, Jansje Grace Makisurat, saat ditanya cara menghindari penularan cacar monyet ini, mengungkapkan, bahwa hal paling utama adalah menghindari kontak dekat dengan orang yang terinfeksi atau memiliki gejala identik dengan cacar monyet.
“Yang paling penting lagi apabila muncul tanda-tanda dalam diri atau gejala mencurigakan segera konsultasi ke dokter,” ujar Jansje Grace Makisurat.
Editor : Uways Alqadrie