KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, antusias terhadap proses seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Menurutnya, penerimaan PPPK baru memang diperlukan untuk mendukung upaya Pemerintah Kabupayen (Pemkab) PPU, dalam memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.
"Kuota yang diakomodasi sekitar enam ratus PPPK, tapi kalau kita bandingkan dengan data, memang agak sedikit berbeda. Nah yang diajukan jauh lebih banyak dari pada yang diakomodasi," ujar Bijak Ilhamdani, ditemui di Kantor DPRD Kabupaten PPU, Selasa (8/10/2024).
Menurutnya, pemerintah daerah melalui instansi terkait, seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU perlu memberikan keterangan alasannya, terkait minimnya kuota PPPK.
"Teknis penetapan jumlah itu seperti apa. Apakah itu sudah mengakomodasi untuk kebutuhan pegawai di daerah. Nanti kita tinggal lihat apa yang kurang. Itu bisa diajukan tahun depan," ulasnya.
Lebih jauh, Bijak Ilhamdani menyampaikan bahwa pada intinya, ia berharap kepada para pelamar PPPK mempersiapkan diri dengan baik. Bukan hanya terkait dengan dokumen yang dibutuhkan, tetapi juga kesehatan jasmani dan rohani, agar semua pelamar mampu menyelesaikan tes yang telah disiapkan.
Adapun proses penerimaan dan seleksi PPPK di lingkungan Pemkab PPU telah berlangsung sejak awal Oktober 2024. Kini tahapannya juga sudah melalui proses penerimaan berkas dan evaluasi dokumen, serta telah diumumkan.
"Karena tentu ini sebuah peluang yang tidak bisa dilewatkan, khususnya tenaga harian lepas (THL) yang nanti ke depan bisa mengupgrade statusnya, dari tenaga honorer menjadi PPPK. Tentu ini harus disyukuri. Dan tentu saja agar bisa mengabdi untuk daerah," katanya. (ami/far)
Editor : Faroq Zamzami