KALTIMPOST.ID, PENAJAM-Sekretaris Komisi II, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati, mendukung upaya Pemkab PPU untuk meningkatkan kapasitas para petani dalam mengembangkan pertanian organik.
Dinas Pertanian PPU bekerja sama Dinas Pertanian Jogjakarta dan kelompok tani, sudah menerapkan pengelolaan pertanian organik, pada awal November 2024. Saat itu Dinas Pertanian menggelar kaji tiru di Jogjakarta yang diikuti sekira 40 orang petani dari empat kecamatan di PPU.
"Ini terkait dengan rencana peraturan daerah (raperda) Kabupaten PPU yang akan kita sahkan menjadi Perda tentang Pertanian Organik," ujar Sujiati, ditemui di Kantor DPRD Kabupaten PPU, Senin (4/11).
Ia menerangkan, sosialisasi raperda tersebut memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sehingga perlu upaya pendekatan yang lebih baik. Salah satunya dengan mengajak para petani melihat langsung dan belajar, bagaimana proses pengelolaan pertanian organik.
"Makanya kita coba ke Jogjakarta yang memang di sana sudah mulai beralih ke pertanian organik. Di sana secara merata para petani sudah beralih kepada pertanian organik," ulasnya.
Melalui kegiatan uji tiru, Sujiati berharap para petani di Benuo Taka dapat memahami poin penting dari raperda inisiatif DPRD Kabupaten PPU tersebut, agar bisa diterapkan secara optimal di daerah.
"Alhamdulillah, sosialisasi ini berjalan baik, bahwa kita juga nantinya ada perda pengelolaan pertanian organik. Mereka sudah mulai belajar bagaimana penerapannya," terangnya.
Dijelaskan, pertanian organik diterapkan mulai dari pertanian tanaman pangan, hortikultura dan juga pemanfaatan lahan.
Menurutnya yang paling utama adalah pemanfaatan lahan pekarangan untuk konsumsi keluarga, dengan menerapkan pengelolaan pertanian organik. Nanti pada akhirnya kita akan meluas kepada tanaman pangan yang luas.
Ada beberapa perwakilan, seperti penyuluh pertanian, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), serta petani yang sudah melaksanakan pengelolaan pertanian organik. "Semua yang berangkat mewakili empat kecamatan seluruh Kabupaten PPU," katanya.
Sujiati berharap, dengan adanya kaji tiru pertanian organik, ada banyak ilmu yang dapat diambil dan diaplikasikan di Kabupaten PPU, khususnya dalam upaya pembenahan tanah.
"Karena tanah kita sudah rusak. Apalagi di wilayah Babulu, sawahnya sudah mengalami penurunan produksinya sudah luar biasa," sebutnya.
Menurutnya beralih kepada pertanian organik dapat mengembalikan unsur hara tanah menjadi normal kembali, demi memperbaiki kondisi tanah lahan pertanian PPU yang rusak karena kebanyakan penggunaan bahan kimia. (ami/far)
Editor : Faroq Zamzami