Melalui Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) PPU, berbagai upaya intensif dilakukan, salah satunya dengan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Kantor Disketapang PPU, baru-baru ini.
Penjabat (Pj) Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin, saat meninjau langsung kegiatan GPM, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau dan menjaga agar harga kebutuhan pokok tetap stabil.
“Kami telah melakukan pemantauan harga secara berkala di pasar tradisional dan hingga saat ini belum ditemukan kenaikan harga yang signifikan,” kata Muhammad Zainal Arifin.
Sejauh pemantauan media ini, kegiatan GPM yang digelar berhasil menarik minat masyarakat. Berbagai komoditas pangan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, telur, bawang merah, bawang putih, dan cabai ditawarkan dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran.
Sebagai contoh, beras lokal (Walet) dijual seharga Rp 60.000 per 5 kilogram, sedangkan gula pasir hanya Rp 17.500 per kilogram.
Harga-harga yang terjangkau ini membuat warga sangat antusias. Stand-stand yang menyediakan bahan pokok diserbu pembeli.
Hal ini menunjukkan bahwa program GPM sangat efektif dalam meringankan beban masyarakat, terutama menjelang hari raya.
Pj Bupati, Muhammad Zainal Arifin juga menyampaikan bahwa Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini memiliki pasokan pangan yang cukup berlimpah.
Hal ini berkat distribusi dari berbagai daerah. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan kekurangan bahan pokok menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Sementara itu, Kepala Disketapang PPU, Mulyono, Sabtu (7/12) menjelaskan, kegiatan tersebut bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Perum Bulog, Toko Sigap, Alfamidi, MAXI Swalayan.
Juga, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (Kukmperindag), Dinas Pertanian, dan pelaku usaha lainnya, untuk memastikan ketersediaan pangan dan stabilitas harga.
Dengan sinergi yang kuat, diharapkan pasokan bahan pokok akan terjamin sepanjang tahun, terutama pada momen-momen penting seperti Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. (*)
Editor : Almasrifah