KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Kolaborasi yang solid antara Polres Penajam Paser Utara (PPU), Dinas Kesehatan (Diskes) PPU, dan Pengadilan Negeri (PN) Penajam berhasil menekan angka kejahatan, khususnya kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif (narkoba).
Sejak awal tahun hingga November 2024, jumlah kasus narkotika yang berhasil diungkap mengalami peningkatan sebesar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada acara pemusnahan barang bukti (BB) pada 17 Desember 2024, sebanyak 36 kasus, termasuk 33 kasus narkotika dengan barang bukti seberat 77,144 gram yang terdiri dari sabu-sabu, ekstasi, dan ganja, dimusnahkan.
Kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen ketiga lembaga dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto yang diwakili oleh Kaur Bin Ops Reskrim Iptu Abiantoro. mengungkapkan, bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekadar simbolis.
“Tetapi merupakan langkah nyata dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten PPU. Kami berharap sinergi yang baik ini dapat terus terjaga dan ditingkatkan," ujarnya. Kapolres menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan menguntungkan bagi masyarakat PPU.
“Penegakan hukum memerlukan kerja sama lintas sektor. Dengan dukungan dari Diskes PPU dan PN Penajam, kami dapat memastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam kasus narkotika, peran Diskes PPU sangat vital, terutama dalam memastikan barang bukti seperti obat-obatan terlarang dihancurkan sesuai prosedur. Selain itu, Diskes PPU juga memberikan dukungan teknis terkait identifikasi bahan berbahaya yang ditemukan dalam kasus-kasus tersebut.
PN Penajam, di sisi lain, memastikan setiap kasus diproses secara hukum hingga mencapai tahap akhir. Sinergi ini tidak hanya meningkatkan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Kepala Diskes PPU, Jansje Grace Makisurat, menambahkan, peran pihaknya sangat penting dalam memastikan proses pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum," katanya. Sementara itu, Ketua PN Penajam, Hartati Ari Suryawati, menegaskan bahwa pengadilan akan terus berupaya memberikan putusan yang adil dan cepat bagi setiap perkara yang ditangani. "Kami berharap putusan yang kami keluarkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Sinergi yang kuat antara ketiga lembaga ini tidak hanya berhasil menekan angka kejahatan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum. Hal ini terbukti dari semakin meningkatnya laporan masyarakat terkait tindak pidana.
Editor : Uways Alqadrie