Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Januari, DPRD Undang Perumda Benua Taka Cari Solusi, Gordius Ago Siap Bertemu

Ari Arief • Jumat, 27 Desember 2024 | 13:59 WIB
Sariman
Sariman

KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Berbagai permasalahan yang tengah dihadapi Perusahaan Umum Daerah Benuo Taka (PBT) Penajam Paser Utara (PPU) telah menarik perhatian Komisi III DPRD PPU. 

Komisi yang memiliki tugas, di antaranya, mengawasi bidang perekonomian dan pembangunan ini telah memutuskan mengundang manajemen PBT untuk melakukan pertemuan pada Januari 2025. Tujuan dari pertemuan adalah untuk membahas lebih lanjut mengenai permasalahan yang dihadapi PBT dan mencari solusi yang tepat. 

“Kami telah mengagendakan untuk pertemuan pada bulan Januari 2025. Kami memang ingin pertemuan dengan jajaran perumda itu. Nanti kami akan gali lebih dalam untuk mengetahui apa yang terjadi sesungguhnya seperti apa, dan menemukan solusi terbaiknya bagaimana,” kata Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman, Jumat (27/12). 

Dalam pertemuan nanti, lanjut dia, Komisi III DPRD PPU akan memberikan masukan agar perumda ini terlepas dari berbagai persoalan, yang sudah terjadi sejak PBT PPU sebelum dipimpin direktur Gordius Ago sekarang ini.

Sariman mengatakan, bahwa perumda memiliki banyak aset yang bisa dioptimalisasikan untuk kebutuhan peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) PPU ini. 

“Misalnya, aset yang dimiliki oleh perumda ‘kan cukup banyak. Itu, misalnya asetnya berupa tanah bisa dijual untuk dijadikan modal kegiatan atau untuk dipakai membiayai tanggungan perumda,” kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. 

Dia juga menyinggung dugaan wanprestasi yang dilakukan PBT dengan mitra kerjanya PT Permata Indah Perkasa (PIP), Tanjung Redeb, Berau, dalam pembangunan Perumahan Griya Benuo Taka yang ditandatangani pada 2014 bakal dibahas lewat pertemuan awal 2025 nanti. Ia mencermati bahwa proyek pembangunan perumahan di PPU tidak ada ruginya. 

Karena itu, diharapkan kerja sama yang telah diteken sepuluh tahun lalu itu dapat diteruskan, terlebih PBT memiliki banyak aset yang bisa diberdayakan maksimal.

Kendati demikian, dia tidak akan memanjakan PBT dengan penyertaan modal. Alasannya, perumda itu sudah punya modal berupa aset. 

“Sejauh informasi yang saya dengar, salah satu aset perumda adalah lahan seluas 70 hektare. Nah, kenapa ini tak dimanfaatkan saja untuk pengembangan perumda. Perumda itu entitas profit oriented, kecuali seperti PDAM masih ada besar sosialnya,” ujarnya.

Direktur PBT PPU, Gordius Ago, Jumat (27/12) tampak senang saat diberitahu bahwa ada rencana Komisi III DPRD PPU untuk mengundang PBT. “Kami senang, dan nanti kami akan memaparkan sejumlah persoalan yang sedang dialami PBT, mulai dari gaji karyawan hingga persoalan rencana gugatan PIP ke jalur hukum,” kata Gordius Ago saat ditemui media ini di Buen Cafe di Kelurahan Nipahnipah, Kecamatan Penajam, PPU, itu. 

Di Buen Cafe, Gordius Ago bersama Salehuddin Muin dan Amiruddin Lambe, tokoh Tim Sukses Penajam Jadi Kabupaten. Ternyata, persoalan PBT ini mengundang keprihatinan kedua nama tersebut untuk turut membantu mencarikan solusi pula.

“PBT ini berorientasi layanan publik dan profit berupa pendapatan asli daerah (PAD). Kami prihatin, dan turut berusaha membantu untuk mengomunikasikan hal ini dengan para pemangku kepentingan dan agar PBT bisa semakin eksis,” kata Salehuddin yang dibenarkan Amiruddin Lambe, kemarin.

Editor : Uways Alqadrie
#pemkab ppu #DPRD PPU 2024 #perumda benuo taka