Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Pakta Integritas Pembiayaan Kredit Usaha Alsintan Belum Sampai ke Bank Cabang, Urung Diteken Menteri

Ari Arief • Kamis, 6 Februari 2025 | 12:51 WIB
Ketua DPC Perpadi Penajam Paser Utara (PPU) Totok Suprapto.
Ketua DPC Perpadi Penajam Paser Utara (PPU) Totok Suprapto.

KALTIMPOST.ID, PENAJAM-Pakta Integritas Pembiayaan Kredit Usaha Alat Mesin Pertanian (Alsintan) Bank Himbara dengan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras (Perpadi) Pusat di Jakarta, 3 Januari 2025, yang praktik penyaluran kreditnya belum sampai ke bank di tingkat daerah, terjawab.

Ketua DPC Perpadi Penajam Paser Utara (PPU), Totok Suprapto, mengatakan telah menghubungi Sekretaris Umum DPP Perpadi, Burhanuddin, dan mendapatkan jawaban bahwa hingga saat ini setelah diteken pakta integritas itu belum ada tindak lanjut.

“Tetapi, kata Pak Burhanudin, sudah ada permintaan data Perpadi seluruh Indonesia untuk diserahkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk selanjutnya diberikan kepada ketiga bank yang telah meneken pakta integritas dengan Perpadi Pusat,” kata Ketua DPC Perpadi PPU, Totok Suprapto, Kamis (6/2).

Dalam pakta integritas diteken masing-masing pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Ketua Umum Perpadi, Sutarto Alimuso.

Pakta integritas ini berisi komitmen tiga bank yang masuk himpunan bank negara (himbara) itu mendukung mewujudkan swasembada pangan.

Pakta integritas ini juga diteken Direktur Pembiayaan Pertanian, Kementerian Pertanian, Tedy Dirhamsyah, memuat pula komitmen perbankan tersebut mendukung dalam pembiayaan kredit/pembiayaan subsidi bunga/subsidi margin untuk pembelian alat dan mesin pertanian (rice milling unit, dan lain-lain) sesuai plafon kredit usaha alsintan sebesar Rp 2 miliar.

Namun, hingga Rabu (5/2) kebijakan penyaluran kredit dimaksud kepada Perpadi PPU belum terwujud. Hal itu diketahui setelah media ini mengonfirmasikan ke Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI PPU, Abidin, saat ditemui Kaltim Post di ruang kerjanya, Rabu (5/2).

Menurut Abidin, kebijakan di tingkat pusat itu belum ada petunjuk pelaksanaan yang sampai ke KCP BRI PPU. Menurut saya kemungkinan regulasinya masih digodok. Secara teknis biasanya akan dibahas, sistem pembayaran, plafon, termasuk kaitan musin panen, dan lain sebagainya.

Sementara itu, Penasihat DPC Perpadi PPU, Sayyid Rahman, Kamis (6/2) menambahkan, untuk mengetahui kebijakan ini apakah sudah ada petunjuk teknis dan pelaksanaannya hingga ke daerah-daerah, ia menyebut dirinya telah menghubungi Direktur Pembiayaan Pertanian, Kementerian Pertanian, Tedy Dirhamsyah, per telepon.

“Informasi yang saya terima saat ini hanya tinggal menunggu diteken oleh Kementerian Pertanian,” kata Sayyid Rahman.

Dalam penjelasan yang diterimanya dari direktur Pembiayaan Pertanian, katanya, ke depan, untuk pemberian kredit usaha alsintan kepada Perpadi bukan hanya terletak pada tiga bank itu saja, tetapi melibatkan bank di tingkat lokal, seperti kalau di Kaltim melibatkan PT Bankaltimtara (Persero).

Editor : Almasrifah
#perpadi #pakta integritas #ppu #penajam #alsintan