KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Sejumlah warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengeluhkan lonjakan tagihan air Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka.
Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, mengatakan sebelumnya sudah sering mendapat pertanyaan dari warga yang mengaku mengalami lonjakan kenaikan tarif air minum.
"Itu kemarin ada masyarakat yang sampaikan kepada saya. Padahal kalau dia bilang, pemakaian awalnya, enggak seberapa, tapi pas ketika pembayaran langsung naik," ujar Abdul Rasyid, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, ada beberapa faktor yang memengaruhi perubahan tarif pembayaran air. Misalnya memang benar-benar dimanfaatkan oleh pelanggan atau terjadi kebocoran instalasi PDAM.
Ia mencontohkan salah satu warga yang mengungkapkan bahwa tagihan airnya yang biasanya berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu, tiba-tiba melonjak menjadi Rp 1,5 juta.
Menanggapi keluhan tersebut, Abdul Rasyid menjelaskan bahwa lonjakan tagihan air umumnya disebabkan oleh dua faktor, yaitu kebocoran pada jaringan pipa pelanggan dan perubahan pola penggunaan air.
"Setelah kami cek langsung ke rumah, ternyata ada kebocoran pada jaringan pipa dalam rumahnya. Air terus mengalir ke tanah tanpa disadari, sementara water meter tetap mencatat penggunaan air," ungkap Rasyid.
Ia menegaskan bahwa PDAM memiliki prosedur untuk mendeteksi anomali penggunaan air. Jika ada pelanggan yang biasanya menggunakan sedikit air namun tiba-tiba melonjak, petugas akan melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum tagihan diterbitkan.
“Kalau ada lonjakan penggunaan air yang tidak wajar, kami pasti datang ke rumah pelanggan untuk memastikan. Biasanya penyebabnya adalah kebocoran atau memang ada peningkatan konsumsi air yang disengaja,” tambahnya.
Rasyid juga menepis anggapan bahwa PDAM mendapat keuntungan dari peningkatan penggunaan air pelanggan.
Menurutnya, pihaknya justru mengupayakan agar penggunaan air tetap sesuai standar, yaitu 60 liter per orang per hari.
"Di Penajam, rata-rata penggunaan air mencapai 120 liter per orang per hari, bahkan lebih. Ini karena masyarakat masih menganggap tarif air murah," jelasnya.
Bagi pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan akibat kebocoran, Perumda Air Minum Danum Taka akan memberikan bantuan pengurangan biaya, tetapi harus melalui prosedur yang sesuai, termasuk berita acara resmi dari direktur.
"Saran kami, jika ada warga yang merasa tagihannya tidak wajar, segera datang ke kantor PDAM. Kami pasti bantu mencari solusinya," pungkas Rasyid.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sejak tahun 2019, Perumda Air Minum Danum Taka telah meningkatkan kecepatan respons terhadap keluhan pelanggan. Jika sebelumnya ada sekitar 200 keluhan per hari, kini jumlahnya berkurang drastis.
Sebagai informasi, PDAM belum melakukan penyesuaian tarif selama tiga tahun terakhir, sehingga lonjakan tagihan yang dialami pelanggan murni disebabkan oleh faktor teknis, bukan perubahan harga air. (*)
Editor : Duito Susanto