KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan efisiensi anggaran, khususnya pada mata anggaran perjalanan dinas (Perjadin). Pengurangan ini merupakan bagian dari kebijakan yang diinstruksikan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dalam upaya optimalisasi penggunaan anggaran.
Kepala Diskominfo PPU, Khairudin, mengungkapkan bahwa efisiensi ini dilakukan berdasarkan format dan presentasi yang telah ditetapkan.
Efisiensi ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran tanpa mengganggu program-program strategis yang telah dirancang sesuai dengan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang dibuat oleh Diskominfo pada 19 Februari 2025.
"Kami hanya mengikuti acuan yang telah dikirimkan untuk melakukan efisiensi dan pengurangan sesuai target yang telah ditetapkan," ujarnya, Selasa (18/2/2025).
Dalam kebijakan efisiensi ini, anggaran perjalanan dinas mengalami pemangkasan hingga 50 persen. Selain itu, ada beberapa mata anggaran lain yang dipangkas, termasuk belanja modal.
Meski demikian, Diskominfo tetap mempertahankan program-program prioritas, seperti pengadaan CCTV di beberapa kecamatan yang belum terjangkau.
"Walaupun anggaran belanja modal dikurangi, kami tetap mempertahankan prioritas utama, seperti pemasangan CCTV untuk mendukung pemantauan keamanan dan pencegahan tindak kriminal," tambah Khairudin.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa efisiensi ini tidak hanya dilakukan oleh Diskominfo, tetapi juga diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di PPU.
"Semua OPD akan melakukan efisiensi dengan skema yang sama, hanya saja nominalnya berbeda-beda sesuai dengan anggaran yang tersedia," jelasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani