KALTIMPOST.ID, Keluhan petani padi di Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) terhadap harga gabah kering panen (GKP) yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 6.500 per kilogram, yang dianggap terlalu murah, kini membuat Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras (Perpadi) PPU dilematis.
Perpadi PPU telah meneken kontrak pengadaan bahan pangan itu dengan Badan Usaha Logistik (Bulog) Kaltimtara 700 ton beras hingga April 2025.
Ketua DPC Perpadi PPU, Totok Suprapto mengatakan, kendati dalam kerja sama pemenuhan dalam bentuk beras, pihaknya kini menerima permintaan dari Bulog agar Perpadi PPU turut menyerap gabah petani.
“Memang benar harga gabah Rp 6.500 per kilogram itu apabila kami beli kami pasti rugi setelah digiling dan jadi beras. Tetapi harga ini ‘kan ketetapan pemerintah acuannya Pulau Jawa,” kata Totok Suprapto, Kamis (20/2).
Baca Juga: Kewalahan Tangani PKL Pendatang, Kades Bumi Harapan Minta Bantuan Satpol PP
Kata dia, acuan petani di Pulau Jawa tidak bisa disamakan untuk petani di luar Jawa, utamanya di Kaltim, terkhusus lagi di PPU.
“Rendemen padi PPU tidak sama dengan rendemen padi di Jawa, kami pasti rugi. Karena itu kami melalui rapat di Perum Bulog Kanwil Kaltim dan Kaltara di Balikpapan beberapa hari lalu memutuskan untuk masuk ke Bulog beli beras petani,” tambahnya.
Hanya, lanjut dia, saat ini Bulog minta Perpadi PPU turut beli gabah petani dengan harga Rp 6.500 per kilogram itu.
Bahkan Bulog sudah mulai beli gabah petani yang dalam hal ini menimbulkan banyak persepsi dari Perpadi.
“Kami dilematis tentang gabah atau beras yang kami beli,” jelasnya. Dia mengatakan, apabila Perpadi PPU membeli gabah Rp 6.500 per kilogram itu, maka, apabila telah menjadi beras harganya seharusnya adalah Rp 13.000 per kilogram. “Bukan Rp 12 ribu seperti yang ditetapkan oleh pemerintah saat ini,” ujarnya.
Baca Juga: Kades dan Lurah PPU 'Digembleng' di Kopasgat, Pj Bupati Ikut Pantau!
Keluhan harga gabah Rp 6.500 per kilogram itu kali pertama disuarakan Rohani, petani yang tinggal di Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, PPU.
Harga tersebut, kata dia, menjadi penyebab pembeli dalam bentuk GKP rugi besar setelah gabah dijadikan beras.
“Perhitungan saya dalam satu karung GKP ukuran 55 kilogram itu ruginya bisa Rp 60 ribu, bisa Rp 70 ribu setelah jadi beras,” kata Rohani saat ditanya Kaltim Post, Rabu (20/2).
Ia merinci, alasan kerugiannya setelah GKP dijemur, dan digiling bakal terjadi penyusutan dalam bentuk beras.
“Karena memang harganya tidak sesuai dari gabah basah dan saat menjadi beras,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila harga GKP itu Rp 6.500 per kilogram, maka, harga beras seharusnya Rp 14 ribu per kilogram.
Baca Juga: Misi Ciptakan 1.000 Pengusaha, Hipmi Balikpapan Gandeng Perguruan Tinggi
Selain mengulik harga GKP, Rohani sebelumnya sempat membuat video berdurasi satu menit. Video yang kemudian viral di media sosial itu berisi keluhan yang ditujukan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Selamat siang, Pak Prabowo. Bagaimana ini, pak, kami sudah panen, pak. Ini di Kalimantan Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara, khususnya Ibu Kota Nusantara, pak, ini sudah panen, pak, tapi padi tidak laku. Janji Pak Prabowo kemarin Rp 6.500 (per kilogram) ini buktinya, pak, di lapangan tidak ada pembeli ini, pak. Bagaimana ini, pak?,” kata Rohani seperti dalam video tersebut.
“Kami tidak menuntut banyak, pak. Kami hanya menuntut harga gabah naik. Kami tidak butuh bantuan alsintan combine (harvester), tidak butuh, pak, kami bisa beli sendiri. Tapi yang kami tuntut cuma harga gabah padi saja, pak,” tambahnya.
Namun, ia kemudian membuat video kedua berisi ucapan terima kasih kepada presiden setelah GKP miliknya kini telah dibeli oleh Bulog. ***
Editor : Dwi Puspitarini