Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bupati Mudyat Noor Ajak Masyarakat PPU Salurkan Zakat lewat Baznas

Ahmad Maki • Selasa, 18 Maret 2025 | 16:56 WIB
CONTOH BAIK: Mudyat Noor membayarkan zakat di Kantor Baznas PPU, di kawasan Masjid Agung Al-Ikhlas PPU, Selasa (18/3/2025).
CONTOH BAIK: Mudyat Noor membayarkan zakat di Kantor Baznas PPU, di kawasan Masjid Agung Al-Ikhlas PPU, Selasa (18/3/2025).

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Mendukung program penyaluran zakat yang transparan dan tepat sasaran, Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor bersama Wakil Bupati Abdul Waris Muin serta Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar menunaikan zakat di kantor Baznas PPU di kawasan Masjid Agung Al-Ikhlas PPU, Selasa (18/3/2025).

Diketahui, sebelum menunaikan zakat, Mudyat Noor bersama jajaran Pemkab PPU melakukan pertemuan dengan pengurus Baznas untuk membahas berbagai program dan kerjasama yang sudah berjalan. Bupati Mudyat Noor mengingatkan betapa pentingnya pengelolaan zakat yang baik dan akuntabel.

"Tugas pengurus Baznas sangat berat. Zakat, baik fitrah maupun mal harus disalurkan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku. Pengelolaan harus transparan, pelaporan harus jelas dan terbuka, sehingga masyarakat bisa memastikan zakat yang disalurkan benar-benar sampai pada yang berhak," kata Mudyat, sapaan akrab Mudyat Noor.

Tak hanya itu, Mudyat juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik dari sektor pemerintah maupun swasta, untuk menunaikan kewajiban zakat mereka.

"Ini adalah waktu yang tepat untuk menyalurkan zakat, apalagi Ramadan sudah memasuki hari ke-18. Mari salurkan zakat kita dengan penuh kesadaran, sebagai bentuk kepedulian kita terhadap sesama," sambungnya.

Dirinya berharap bahwa zakat yang disalurkan melalui Baznas PPU dapat memberi manfaat langsung kepada mereka yang membutuhkan. "Inilah kesempatan kita untuk saling berbagi dan menumbuhkan rasa kepedulian antar sesama," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Baznas PPU, Tahmid juga mengungkapkan, bahwa untuk tahun 2025 Baznas PPU akan menyalurkan zakat kepada 2.552 penerima di seluruh Kabupaten PPU. "Bantuan yang kami salurkan berupa sembako dan uang tunai antara Rp 250.000 hingga Rp 800.000 per orang, sesuai dengan kriteria penerima," jelasnya.

Sebagai lembaga yang sah di bawah pemerintah non-struktural, Baznas PPU mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat mereka ke lembaga ini, yang akan memastikan distribusi zakat dilakukan dengan tepat dan sesuai peruntukannya. Acara ini ditutup dengan pemberian bantuan alat bantu seperti tongkat dan kaki prostetik kepada penerima manfaat, yang diserahkan langsung oleh jajaran Pemkab PPU. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#pemkab ppu #baznas #Mudyat Noor #Bupati PPU Mudyat Noor