Ada yang tidak setuju, namun ada juga yang setuju, dengan masing-masing alasan. Sejumlah pedagang kecil yang hampir tiap hari menjajakan dagangannya pada taman yang dibangun tepat di depan kantor bupati, dan tepat di tepi jalan trans Kaltim-Kalsel itu, menyatakan, sebaiknya taman tetap berada di tempat yang sekarang.
“Bagus saja taman tetap di sini, karena, berada persis di tepi jalan. Sehingga warga yang melintas mengetahui kalau PPU memiliki taman yang bagus. Terlebih tiap akhir pekan selalu digelar berbagai kegiatan dan kemeriahannya bisa disaksikan langsung oleh warga yang melewati jalan raya,” kata salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya, Senin (24/3).
Secara estetika, pembangunan taman seluas 2 hektare itu dibangun berbiaya Rp 24,586 miliar melalui APBD PPU 2020 pernah mengundang tanggapan Suroso, ahli pertamanan dari Kota Malang, Jatim, yang mengunjungi taman tersebut pada 12 Desember 2022.
Operasional manajer PT Ventia Sanjaya Utama Malang, bergerak di bidang konstruksi, properti, dan lanskap itu mengatakan, taman ini dianggapnya telah mematikan kemegahan Gedung Kantor Bupati.
Pasalnya, tembok yang agak tinggi dibangun menutupi bagian taman yang menghadap ke jalan utama dan menghalangi pandangan dari kantor bupati yang megah di latar belakang.
“Sayangnya, taman yang bagus ini justru mengaburkan kemegahan kantor bupati yang ikonik. Jadi rugi membangun gedung pemkab yang besar dan indah itu,” kata Suroso, ahli pertamanan dari Malang, Jatim, yang mengunjungi taman depan kantor Pemkab PPU yang dibangun sejak 2019 dan rampung 2020 itu, kepada koran ini, Senin (12/12/2022).
“Tak hanya menghalangi pemandangan ke kantor bupati, tetapi juga menghalangi pemandangan ke sebagian dalam taman,” tambahnya.
Saat ia diberitahu Senin (24/3) bahwa taman tersebut rencananya dipindahkan oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, Suroso mengatakan sangat mendukung.
“Saya sangat mendukung sekali. Terlebih lagi, kebiasaannya halaman depan kantor bupati itu digunakan untuk kepentingan semiresmi, seperti apel, dan lain sebagainya.
Sedangkan taman atau alun-alun bisa dibangun di tempat lain,” katanya yang saat dihubungi media ini ia mengaku sedang berada di Jakarta.
Pernyataan Bupati Mudyat Noor untuk memindahkan taman atau alun-alun itu disampaikan saat bertemu sejumlah pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) PPU di kantornya, Selasa (18/3).
Ketua Kadin PPU, Rudiansyah mengungkapkan, dua hal penting yang disampaikan bupati. Pertama, bupati bakal melanjutkan pembangunan jalan pesisir (coastal road) yang sudah dibangun dari Kelurahan Sungai Parit-Kelurahan Penajam hingga ke wilayah Kecamatan Babulu atau sepanjang 50 kilometer.
“Sedangkan alun-alun yang saat ini sudah ada di halaman depan kantor bupati rencananya akan dipindahkan ke halaman belakang. Alasannya, alun-alun depan kantor bupati tidak estetik,” kata Rudiansyah. (*)
Editor : Almasrifah