Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Piala Dunia 2026

DPRD PPU Serahkan Ribuan Usulan Pokok Pikiran, Paling Banyak dari Bidang PUPR

Ahmad Maki • Kamis, 3 April 2025 | 20:45 WIB
Ketua DPRD Penajam Paser Utara Raup Muin berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti usulan pokok pikiran dengan serius dan mengintegrasikannya dalam perencanaan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Penajam Paser Utara Raup Muin berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti usulan pokok pikiran dengan serius dan mengintegrasikannya dalam perencanaan pembangunan daerah.

KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin, secara resmi menyerahkan 1.125 usulan pokok pikiran yang mencakup 19 bidang pembangunan kepada Pemerintah Kabupaten PPU.

Usulan ini merupakan hasil dari penyerapan aspirasi (reses) anggota DPRD PPU terhadap masyarakat, yang dilakukan secara berkelanjutan.

Penyerahan usulan ini dilakukan dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten PPU 2026.

Kegiatan ini resmi dibuka Bupati PPU Mudyat Noor, didampingi Wakil Bupati Abdul Waris Muin, bersama Sekretaris Kabupaten Tohar dan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU Tur Wahyu. Bertempat di Aula Lantai III Pemkab PPU belum lama ini.

Adapun rincian 1.125 usulan pokok pikiran yang terbagi dalam 19 bidang tersebut. Antara lain, bidang pendidikan mencakup 93 usulan, kesehatan (9), pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) dengan 574 usulan, serta perencanaan, penelitian, dan pengembangan (bapelitbang) mencakup satu usulan.

Kemudian, perumahan dan kawasan permukiman (78), perindustrian, perdagangan, dan koperasi (13), pertanian dan perkebunan (133), perikanan dan kelautan (87), serta perhubungan (7).

Lalu di bidang kesra sekretariat daerah (setda) sebanyak 64 usulan, kebudayaan dan pariwisata (21), serta, sosial mencakup satu usulan.  Sementara di bidang ketahanan pangan dua usulan, kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol) sembilan usulan, ketenagakerjaan dan transmigrasi (6), lingkungan hidup (13), serta bidang penanggulangan kebakaran dan penyelamatan satu usulan.  Selain itu, bidang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan empat usulan.

Raup Muin, dalam penyampaiannya menekankan bahwa usulan pokok pikiran ini merupakan amanah dari peraturan perundang-undangan dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya penyusunan RKPD. Yang akan menjadi dasar penyusunan rancangan awal APBD PPU tahun berikutnya.

“Usulan pokok pikiran ini adalah representasi dari suara dan harapan masyarakat PPU. Kami berharap, usulan ini dapat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa usulan pokok pikiran ini mencakup berbagai aspek pembangunan, dengan fokus utama pada peningkatan pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Secara rinci, usulan tersebut meliputi peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan. Khususnya pada peningkatan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas, peningkatan sarana dan prasarana fasilitas pendidikan, seperti sekolah, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan dan pendidikan.

Pengembangan sektor pertanian yang terdiri dari pembangunan dan perbaikan infrastruktur pertanian, seperti saluran irigasi, embung, dan waduk regulator air. Pemberian bantuan sarana produksi pertanian, seperti pupuk dan bibit. Pengendalian harga produk pertanian setelah panen. Peningkatan kerja sama dengan pelaku usaha pertanian.

Adapun pemberdayaan sektor perikanan dan peternakan, terkait dengan pemberian bantuan alat tangkap ikan dan mesin kapal nelayan. Pemberian bantuan ternak indukan sapi. Sementara peningkatan keterampilan dan ketenagakerjaan, terkait dengan penyelenggaraan program pelatihan keterampilan melalui balai latihan kerja (BLK), serta pemberian bantuan permodalan bagi usaha kecil dan menengah (UKM).

Sementara itu, perluasan cakupan permasalahan, terdiri dari perluasan cakupan permasalahan dalam kamus usulan pokok-pokok pikiran, untuk memastikan semua aspirasi masyarakat terakomodasi.

Rauf Muin berharap, pemerintah daerah dapat menindaklanjuti usulan pokok pikiran ini dengan serius dan mengintegrasikannya dalam perencanaan pembangunan daerah. “Kami yakin, dengan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, kita dapat mewujudkan pembangunan PPU yang lebih maju dan sejahtera,” imbuhnya. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#dprd ppu #Raup Muin #Pokok pikiran