KALTIMPOST.ID, Kondisi memprihatinkan dua jembatan kayu ulin yang rusak di Jalan Tani RT 004, Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), yang dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) Kaltim dan mendesak untuk segera diperbaiki, kini mendapatkan tanggapan dari Kepala Desa Babulu Darat, Abdul Zais, Kamis (8/5).
“Sudah kami usulkan sejak kejadian jembatan tersebut rusak pada bulan Februari dengan proposal,” kata Abdul Zais sembari menunjukkan dokumen proposal yang ditujukan kepada bupati PPU, tertanggal 17 Februari 2025.
Dalam proposal ditandatangani Kepala Dusun I, Indah Puji Astuti, Ketua RT 004, Chaerul, dan mengetahui Kepala Desa Babulu Darat, Abdul Zais itu, bahwa mereka ini menampung aspirasi dan usulan warga berkaitan dengan kebutuhan warga masyarakat terhadap akses jalan berupa jembatan ulin jalan usaha tani RT 004.
Disebutkannya, mengingat pentingnya kebutuhan tersebut, mereka yang bertanda tangan pada surat tersebut minta bupati PPU beserta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk dapat menanggapi usulan dimaksud.
Baca Juga: Kadisnakertrans PPU Klarifikasi soal KTA Apindo, Tanggapi Pernyataan Wakil Ketua DPRD
Rusaknya dua jembatan akses masyarakat itu sebelumnya, seperti diberitakan, diungkapkan oleh Ketua LSM AMPL Kaltim, Zulpani Paser, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (7/5).
Menurut dia, akses jalan masuk ke pemukiman penduduk dan area persawahan yang terletak di sebelah kiri jalan poros Penajam-Long Kali ini memiliki dua jembatan kayu ulin yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, jembatan tersebut tercatat sudah tiga kali ambruk.
“Jembatan kayu ulin tersebut sudah cukup lama dan sudah tiga kali ambruk. Sebelumnya pun ketua RT 004 sudah berapa kali mengusulkan dengan membuat permohonan kepada pemerintah daerah. Akan tetapi sampai saat ini belum direalisasikan atas usulan tersebut, lagi-lagi alasan klasik yaitu menyangkut anggaran,” kata Zulpani Paser.
Dia menyoroti pentingnya keberadaan jembatan tersebut sebagai akses utama masyarakat menuju ke area pemukiman dan persawahan.
Baca Juga: 2026 Penyelenggaraan Ibadah Haji Tak Lagi Ditangani Kemenag
Ia juga menyinggung kondisi jalan lingkungan di seberang jembatan yang kerap rusak dan berlumpur saat musim penghujan.
“Maka untuk mengajukan perbaikan jalanan tersebut baik ke pemerintah desa atau ke kecamatan atau ke pemerintah daerah harus lah dilakukan perbaikan dua jembatan tersebut agar dapat dipergunakan pengangkut material,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR PPU, Sodikin, saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Kamis (8/5) ia mengatakan, bahwa pihaknya sedang mengupayakan untuk perbaikan jembatan tersebut dengan mengalokasikan anggaran.
“Insyaallah, tahun ini sudah teranggarkan,” kata Sodikin yang juga Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Setkab PPU itu, singkat. ***
Editor : Dwi Puspitarini