Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemkab PPU Siapkan Lelang Terbuka untuk Empat Posisi Strategis OPD Purnatugas Tahun Ini

Ari Arief • Kamis, 12 Juni 2025 | 16:23 WIB

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM PPU Ainie.
Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM PPU Ainie.
KALTIMPOST.ID, PENAJAM-Pemkab Penajam Paser Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Setkab PPU mempersiapkan lelang jabatan terbuka (open bidding) untuk persiapan mengisi empat jabatan kepala organisasi perangkat daerah, yang memasuki masa purnatugas pada 2025 ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM PPU, Ainie, membenarkan adanya rencana open bidding untuk posisi empat kepala OPD yang memasuki masa pensiun pada bulan-bulan ini.

Ke empat OPD dimaksud adalah kepala BKPSDM, kepala Dinas Sosial (Dissos), kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Untuk sekarang ini sudah ada pelaksana tugas untuk BKPSDM dan Dinas PUPR, dan sebentar lagi menyusul purnatugas pada bulan-bulan ini, yaitu kepala Dissos dan kepala Disbudpar. Artinya, ini ada empat OPD yang kosong,” kata Plt Kepala BKPSDM PPU, Ainie, Kamis (12/6).

Dia mengatakan, untuk saat ini pihaknya tengah mempersiapkan langkah-langkah menuju proses lelang jabatan secara terbuka. Meskipun secara aturan lelang jabatan ini baru bisa dilakukan oleh kepala daerah setelah masa jabatan enam bulan, sementara, bupati PPU baru menjalani jabatannya sekira empat bulan, lelang jabatan tetap bisa dilaksanakan.

“Yang penting, untuk lelang jabatan ini mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri,” jelas Aini yang juga menjabat sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum, Setkab PPU, itu.

Selanjutnya, kata dia, setelah rekomendasi ini didapatkan bakal ditindaklanjuti lagi dengan melakukan lelang jabatan terbuka, dan bisa diikuti oleh orang dari luar daerah PPU.

Saat menjawab hal ini, Ainie yang akrab dengan wartawan ini mengatakan, bahwa hal tersebut tergantung kebijakan kepala daerah. “Ya, nanti tergantung pimpinan lah yang memutuskan, meski memungkinkan untuk diikuti orang dari luar daerah, sih. Tapi, ya tergantung pimpinan nanti seperti apa,” ujarnya.

Ia mengatakan, sesuai ketentuan kepala daerah bisa melakukan mutasi atau pengisian jabatan harus melewati masa jabatan selama enam bulan.

Saat ini, bupati PPU baru menjabat sekira empat bulan. Kendati demikian, kata Ainie, hal ini tetap bisa dilakukan setelah mendapatkan dua rekomendasi penting dari BKN dan Kemendagri yang saat ini sedang berproses.

Ia menambahkan, meski lelang jabatan melalui seleksi terbuka, untuk nama-nama terbaik yang telah mengikuti seleksi, tetap dipilih oleh bupati.

Empat jabatan yang saat ini sedang dipersiapkan untuk seleksi terbuka itu, yaitu Dinas PUPR PPU dijabat oleh Muhajir sebagai plt kepala dinas merangkap jabatan sebagai kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah; BKPSDM dijabat oleh Ainie sebagai plt kepala badannya merangkat jabatan sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum.

Sedangkan dua OPD berikutnya masing-masing memiliki kepala dinas, yaitu Kepala Dissos PPU, Saidin, dan Kepala Disbudpar PPU, Andi Israwati Latief. Untuk dua nama yang disebut terakhir ini, kata Ainie, segera mengakhiri masa jabatannya pada bulan depan. (*)

Editor : Almasrifah
#open bidding #penajam paser utara #Purnatugas #lelang jabatan #BKPSDM #ppu #disbudpar #dissos