Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Dishub PPU Matangkan Skema Berlangganan dan Digitalisasi Parkir di Pasar Nenang

Ahmad Maki • Sabtu, 21 Juni 2025 | 19:57 WIB
Kepala Dishub PPU, Alimuddin.
Kepala Dishub PPU, Alimuddin.

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menggodok regulasi terkait sistem pembayaran berlangganan bagi ojek dan pedagang yang beraktivitas di kawasan Pasar Nenang, Kecamatan Penajam.

Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menyampaikan bahwa sistem ini masih dalam tahap kajian, khususnya untuk pengemudi ojek dan taksi. “Kalau ojek, ya paling berlangganan. Tapi itu masih kita kaji, termasuk taksi juga,” ungkap Alimuddin saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025).

Berbeda halnya dengan pedagang yang membuka lapak di pasar tersebut. Mereka dipastikan akan dikenakan biaya berlangganan sebagai bagian dari kewajiban penggunaan fasilitas pasar. “Kalau penjual ya harus bayar itu. Harus bayar berlangganan. Dia kan juga cari uang di situ,” tegasnya.

Namun, hingga kini Dishub PPU belum merampungkan regulasi tersebut secara menyeluruh. Proses penyusunan masih berjalan, termasuk pembenahan infrastruktur pendukung.

Selain skema berlangganan, Dishub juga tengah mempersiapkan pembangunan portal parkir di area Pasar Nenang sebagai upaya penataan dan peningkatan pendapatan daerah dari sektor retribusi. Portal tersebut rencananya akan terintegrasi dengan sistem pembayaran digital seperti QRIS.

“Kemarin sekretaris Dishub sudah koordinasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD), supaya nanti portal bisa memakai QRIS atau metode pembayaran lainnya. Tapi masih kita siapkan. Sarananya juga harus dilengkapi,” jelas Alimuddin.

Sembari menunggu kesiapan sistem dan peralatan, Dishub tetap menugaskan petugas parkir untuk berjaga dan mengatur kendaraan di area halaman pasar. Hal ini dilakukan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan para pengunjung pasar.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penataan parkir dan pengelolaan Pasar Nenang, sekaligus mendorong modernisasi sistem pembayaran yang lebih praktis dan efisien.

Ia menambahkan bahwa saat ini portal parkir belum bisa langsung dioperasikan karena keterbatasan perangkat dan kesiapan sistem.

“Kalau dioperasikan sekarang, tetap manual pembayarannya. Itu malah memperlambat, nanti bisa menimbulkan antrean di depan pasar. Jadi tidak bisa juga. Tapi kita segerakan, sambil menunggu,” ujarnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#penajam paser utara #ojek #DISHUB PPU #ppu #pedagang #parkir #Pasar Nenang PPU