Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Di Balik Pekarangan Waru, Dugaan Arena Judi Dekat Pesantren Bikin Geger

Ari Arief • Minggu, 3 Agustus 2025 | 09:48 WIB
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, LAP, kelurahan dan kecamatan yang turun menertibkan arena sabung ayam dan judi dadu di wilayah Kecamatan Waru, PPU.
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, LAP, kelurahan dan kecamatan yang turun menertibkan arena sabung ayam dan judi dadu di wilayah Kecamatan Waru, PPU.

KALTIMPOST.ID, Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Polsek Waru, Babinsa Waru, Kecamatan, Kelurahan, serta Lembaga Adat Paser (LAP) PPU kembali menggelar operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat).

Kali ini, target mereka adalah arena sabung ayam dan judi dadu yang berlokasi di Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Penertiban ini dilakukan setelah tim menerima laporan dari warga RT 014, Kelurahan Waru, yang resah dengan keberadaan aktivitas ilegal tersebut di tengah permukiman mereka.

Lokasi arena sabung ayam bahkan ditemukan berdekatan dengan pondok pesantren, pusat pendidikan agama Islam di wilayah itu.

Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, mengatakan, ini adalah arena ke delapan yang berhasil ditertibkan di wilayah PPU.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus fokus memberantas pekat, terutama menjelang perayaan hari ulang tahun HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025.

“Masyarakat harus lebih cerdas dalam memilih hobi dan pekerjaan, apalagi dengan slogan pemerintah daerah yang 'Maju, Modern, dan Religius', yang merupakan simbol masyarakat PPU yang agamis,” kata Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, Mnggu (3/8).

Hal senada juga disampaikan oleh Lurah Waru, Hery, yang mengimbau warganya untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan serupa.

Ketua RT 014, Sahdin, yang tidak dapat mendampingi tim karena kondisi kesehatan, juga telah mengingatkan warganya agar tidak menyalahgunakan kebun atau pekarangan sebagai tempat perjudian.

Sementara itu, Kapolsek Waru, Iptu Herwin yang baru bertugas enam bulan turut hadir memberikan sosialisasi mengenai dampak negatif dan ancaman hukuman bagi pelaku perjudian.

Ia juga menanggapi laporan warga terkait dugaan adanya arena sabung ayam lain di Desa Bangun Mulyo.

“Saya akan perintahkan anggota untuk segera mencari informasi dan lokasi yang dimaksud. Jangan sampai Kecamatan Waru menjadi sarang perjudian, mengingat ada pesantren besar sebagai pusat pendidikan keagamaan. Kita tidak boleh membiarkan kegiatan terlarang ini menodai citra wilayah kita,” tegas Kapolsek Waru, Iptu Herwin di sela-sela penertiban pekat.

Baca Juga: Mahulu Tetapkan Status Siaga Darurat Kemarau, Logistik Disalurkan lewat Konvoi dan Helikopter

Tim penertiban sempat mencari pemilik lahan arena yang telah ditertibkan, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat dan nomor teleponnya sudah tidak aktif.

Meskipun demikian, tim sudah mengantongi identitas warga yang memfasilitasi kegiatan ilegal tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#arena judi #sabung ayam #ppu #Waru #pesantren