Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Operasi Gabungan di Kawasan Otorita IKN, Satlantas Polres PPU Tindak 55 Pelanggar Lalu Lintas

Ari Arief • Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:20 WIB

Operasi gabungan di IKN menertibkan puluhan jenis pelanggaran lalu lintas.
Operasi gabungan di IKN menertibkan puluhan jenis pelanggaran lalu lintas.
 

PENAJAM - Demi menjaga keselamatan berlalu lintas dan mendukung kelancaran pembangunan di kawasan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Satlantas Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama instansi terkait menggelar pemeriksaan kendaraan,  Jumat (8/8/2025).

Kegiatan ini melibatkan 46 personel gabungan, terdiri dari 20 personel Satlantas Polres PPU, 5 personel Polsek Sepaku, 4 personel Polisi Militer (PM), 7 petugas Dinas Perhubungan PPU, 7 petugas Otorita IKN, dan 3 Babinsa.

Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Lantas AKP Rhondy Hermawan menyampaikan, pemeriksaan ini untuk mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah IKN yg aman dan kondusif, kendaraan yang melanggar aturan kelengkapan administrasi maupun teknis. Hasilnya, petugas menindak 55 pelanggaran dengan sanksi tilang.

Pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak memakai helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat diamankan sebagai barang bukti.

“Kami mengedepankan keselamatan sebagai prioritas, sehingga penertiban ini tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga memberikan imbauan kepada pengemudi dan pemilik kendaraan,” kata AKP Rhondy Hermawan.

Adapun rinciannya, kendaraan roda dua tercatat pelanggaran SIM (5), STNK (2), dan barang bukti kendaraan (14). Kendaraan roda empat meliputi SIM (10), STNK (11), dan BB Ranmor (8). Sementara roda enam mencatat pelanggaran SIM (2) dan STNK (3).

AKP Rhondy menegaskan, kegiatan gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala guna mewujudkan kondisi IKN yang tertib dan kondusif. “Kami berharap kesadaran para pengemudi meningkat, sehingga pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” tambahnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#operasi gabungan #polres ppu #Otorita IKN #lalu lintas