PENAJAM - Aliansi gabungan tenaga honorer R3 (terdata dan lulus kompetensi) dan R4 (tidak terdata dalam database Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) atau Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana menggelar aksi damai pada Senin, 11 Agustus 2025.
Aksi ini bertujuan menuntut kejelasan status mereka dari pemerintah daerah. Surat undangan partisipasi aksi damai yang dikeluarkan oleh Forum Teknis Indonesia Kabupaten PPU bernomor 011/UD/FORTEKIN-PPU/VIII/2025 menyebutkan bahwa aksi akan dimulai pukul 08.00 Wita di Alun-Alun Pemkab PPU di Jalan Propinsi, Km 9, Nipahnipah, Kecamatan Penajam. Dilanjutkan dengan rute menuju Kantor DPRD PPU yang jaraknya hanya beberapa meter saja.
Tuntutan utama dalam aksi ini adalah kejelasan status R3 dan R4 secara transparan, serta mendesak pemerintah daerah agar memberikan komitmen tertulis terkait penyelesaian masalah honorer sebelum akhir paruh waktu.
Menanggapi rencana aksi ini, Pemerhati Pendidikan di PPU, Andi Nurhakim, Minggu (10/8), menyampaikan dukungannya. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dan DPRD PPU untuk segera memberikan kejelasan bagi tenaga honorer R3 yang sudah terdaftar di database BKN dan R4 yang telah mengabdi lebih dari lima tahun. namun belum terdaftar.
Menurut Andi, polemik ini terjadi akibat kinerja lembaga terkait dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang dinilai kurang maksimal. Ia menyanggah alasan pemerintah kabupaten yang seringkali menyalahkan aturan pemerintah pusat.
“Pengajuan data tenaga honorer daerah PPU ke pemerintah pusat itu hanya kurang lebih 600 orang waktu tahap pertama. Jadi, bukan sepenuhnya karena aturan pusat,” tegas Andi Nurhakim.
Dia berharap, dengan adanya aksi damai, Pemkab PPU dan DPRD PPU dapat memberikan kepastian dan solusi yang adil bagi para honorer.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, Tohar, saat dikonfirmasi media ini, Minggu (10/8), menanggapi singkat rencana aksi tersebut.
“Singkat saja, berserikat dan berkumpul bagian dari hak, terkait dengan hal yang diaspirasikan sah-sah saja silakan,” kata Tohar. Sementara itu, para honorer berharap aksi damai yang mereka bakal gelar dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk serius menyelesaikan permasalahan status mereka yang telah berlarut-larut. (*)
Editor : Sukri Sikki