KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Warga Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini masih dihantui perasaan waswas dan terancam keselamatan jiwanya, setelah tiga ekor buaya ganas dipergoki warga menghuni kolam air di wilayah kelurahan tersebut.
Seorang warga yang tidak sengaja melihat buaya tersebut saat melewati kolam air peninggalan perusahaan perkayuan PT Balikpapan Forest Industries (BFI) itu bertepatan pada Iduladha 1446 Hijriah atau Jumat, 6 Juni 2025 lalu.
Tiga buaya yang terpantau warga, satu di antaranya telah berhasil dijebak oleh masyarakat setempat menggunakan peralatan jebakan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim.
BKSDA mengirimkan alat jebakan buaya yang terbuat dari besi dan telah dipasang pada Kamis (12/6) siang dan berhasil menjebak satu ekor buaya sekira pukul 22.00 Wita pada hari yang sama.
Selanjutnya, buaya yang berhasil ditangkap dievakuasi dan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU dikirim ke Pusat Penangkaran Buaya Teritip di Balikpapan, Jumat (13/6).
Lalu, bagaimana kabar terbarunya? Ternyata, masyarakat saat ini sudah tidak lagi peduli untuk menangkap reptilia kategori ganas itu. Alat perangkap yang sudah diletakkan di tepi kolam itu hingga kini dibiarkan begitu saja.
Saat ditelusuri Kaltim Post, Rabu (13/8), ternyata, alasan alat tersebut dibiarkan begitu saja karena tidak ada lagi donatur yang bersedia memasang umpan pada peralatan dimaksud. Selama ini, Abdul Rasyid, ketua RT 04 Gersik, Kecamatan Penajam, PPU, yang menyandang dana pribadi untuk mengisi jebakan dengan ayam.
“Saya pribadi total mengurus buayanya karena saya pribadi yang biayain. Kalau pihak kelurahan saya belum dapat info lagi apakah dilanjutkan atau jalan di tempat untuk upaya menangkap buaya yang mengkhawatirkan warga,” kata Abdul Rasyid, Rabu (13/8).
Dia mengatakan, kemungkinan buaya tidak mau masuk ke dalam jebakan karena umpannya kosong. Ia sebagai donatur mengundurkan diri.
“Saya yang frustasi karena biayanya saya yang menanggung sendiri, yang memantau buaya di kolam saya bayar, belum umpan, belum makan mereka dan rokoknya. Setelah saya menyatakan mundur, sudah tidak ada yang urusin lagi,” kata Abdul Rasyid.
Awal Juli 2025 lalu, Kelurahan Gersik berinisiatif mengadakan musyawarah untuk mencari solusi terbaik terhadap persoalan buaya ini, Kamis (3/7). Undangan resmi telah disebar oleh Lurah Gersik, Ommar Mildat, tertanggal 30 Juni 2025 di Gedung PSHT, RT. 05, Kelurahan Gersik.
Berbagai pihak diundang dalam pertemuan penting ini untuk mencari jalan keluar atas dugaan keberadaan reptil berbahaya tersebut. Daftar tamu undangan meliputi BKSDA Wilayah III Balikpapan, BPBD PPU, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan PPU, Kelurahan Jenebora.
Juga Babinsa Kelurahan Gersik, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gersik, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Gersik, Karang Taruna Kelurahan Gersik. Selain itu, Ketua RT yang terdampak, yaitu RT 04, RT 05, RT 11, RT 12, dan RT 06 Jenebora, serta perwakilan warga terdampak yang memanfaatkan fasilitas distribusi kolam air RT. 04 juga diundang.
Ketua RT 04 Gersik, Kecamatan Penajam, PPU, Abdul Rasyid, mengungkapkan bahwa sudah ada rapat internal yang melibatkan tim teknis. Hasilnya, ada rencana untuk menguras kolam, namun langkah tersebut akan dilakukan setelah menunggu umpan yang dipasang melalui perangkat jebakan buaya selama seminggu ke depan.
“Kalau umpan tidak dimakan dan buaya tidak terjebak baru dilanjutkan rencana menguras kolam,” kata Abdul Rasyid, Jumat (4/7).
Sementara itu, Lurah Gersik, Kecamatan Penajam, PPU, Ommar Mildar berharap, dengan adanya musyawarah ini, semua pihak dapat hadir dan bersama-sama mengetahui langkah-langkah yang akan diambil sembari meningkatkan kewaspadaan atau tidak mendekati kolam air untuk sementara waktu ini. “Sampai kolam dinyatakan benar-benar aman dari gangguan hewan predator,” kata Ommar Mildat. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo