KALTIMPOST.ID, PENAJAM- Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara terletak tidak jauh dari pusat pemerintahan daerah. Namun, sejauh ini, hingga Kabupaten PPU berusia 23 tahun sejak menjadi daerah otonomi baru (DOB) tahun 2022 lalu, ternyata, ada satu kawasan di lingkungan RT 07, Kelurahan Nenang, yang terkesan tidak tersentuh pembangunan.
Utamanya, jalan penghubung sepanjang sekira 800 meter---dihitung dari jembatan tempat perahu nelayan kelurahan setempat berkumpul--- menuju jalan raya trans Kaltim-Kalsel. Kelurahan Nenang ini berada di bawah Kecamatan Penajam yang merupakan ibu kota kabupaten PPU.
Asbat, salah satu warga di RT 07, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, PPU, Selasa (19/8) mengungkapkan, bahwa jalan sepanjang sekira 800 meter, lebar 3 meter, itu pernah disentuh pembangunan dengan semenisasi semasa Bupati PPU, H Yusran Aspar. “Namun, hanya bertahan beberapa tahun, semenisasi rusak dan jalanan kembali hancur,” kata Asbat. “Saya tidak mengeluhkan, namun hanya menceritakan saja,” tambahnya.
Sebelumnya, Kaltim Post, Selasa (19/8) sempat melewati jalan tanah yang tampak rusak itu untuk mencapai jalan raya. Namun, setibanya di depan rumah Asbat, media ini bertemu dengan seorang warga yang meminta agar media ini putar balik saja. “Benar jalan ini menghubungkan jalan raya, tetapi kembali saja karena jalanannya rusak, sulit untuk dilewati,” kata seorang wanita menyarankan.
Asbat melanjutkan, ia bersama warga setempat berharap jalan yang terletak tepat di depan rumahnya itu dibangun. Alasannya, badan jalannya sudah ada selebar 3 meter dengan panjang sekira 800 meter. Apabila jalanan yang saat ini tampak rusak itu dibangun, ia memperkirakan, bakal tumbuh pembangunan rumah-rumah baru, dan berimbas pada peningkatan perekonomian.
“Di sebelah rumah saya ini tanahnya sudah dibeli oleh beberapa orang. Mereka sebenarnya mau membangun rumah, namun, sepertinya masih menunggu jalan yang ada ini diperbaiki,” ujar Asbat sembari merenda bambu untuk dijadikannya alat penangkap ikan.
Ia berharap pihak kelurahan untuk bersikap proaktif mengusulkan pembangunan jalan dimaksud. Ia mengaku mengetahui bahwa proyek di tingkat kelurahan tidak terlepas dari optimalisasi usulan dari kelurahan pula. “Selama ini saya belum pernah melihat ada pejabat kelurahan yang melihat jalan ini. Kalaupun ada, ya, sekadar jalan atau lewat saja,” ujarnya.
Sementara itu, Kaltim Post yang mendatangi Kantor Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, PPU yang terletak di tepi jalan trans Kaltim-Kalsel di Km 6, Selasa (19/8) tidak berhasil menemui lurah maupun sekretaris lurah atau seklur. Menurut keterangan, lurah Nenang sedang ada tugas ke Samarinda. Begitu pula seklur. Media ini ditemui oleh Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan dan Sosial (Kessos) Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, PPU, Sarinah.
Dia mengungkapkan, bahwa persoalan jalan tersebut sudah diusulkan pihak kelurahan pada setiap musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). “Tinggal bagaimana para pengambil kebijakan di tingkat yang lebih tinggi yang memutuskan,” kata Sarinah, singkat. (*)
Editor : Muhammad Rizki