Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Realisasi Keuangan Daerah 40 Persen, BKAD PPU Lakukan Penyesuaian

Ahmad Maki • Kamis, 28 Agustus 2025 | 14:32 WIB

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir.

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Hingga memasuki triwulan ketiga tahun anggaran berjalan, realisasi penyaluran pembayaran di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) baru mencapai sekitar 40 persen. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan realisasi penyaluran pembayaran saat ini berada di angka 40 persen.

“Ini memang masih rendah karena banyak kegiatan yang belum masuk tahap pencairan,” ujar Muhajir, belum lama ini. Ia menjelaskan, meski capaian realisasi keuangan masih terbilang rendah, namun pelaksanaan fisik di lapangan menunjukkan progres yang cukup signifikan. Sejumlah proyek yang bersifat kontraktual, seperti yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), saat ini tengah berjalan di lapangan.

“Pekerjaan-pekerjaan sedang running semua. Hampir semua kegiatan kontraktual sudah berjalan, hanya tinggal menunggu proses pembayaran saja,” tambahnya. Terkait hal ini, Muhajir menyebut bahwa percepatan realisasi anggaran akan terus didorong, baik dari sisi teknis oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, maupun dari sisi keuangan oleh BKAD.

Baca Juga: Festival Pangan Lokal PPU, Lomba Menu Nasgor Non Beras

“OPD teknis tetap kita minta untuk memantau pelaksanaan di lapangan. Sementara kami di BKAD akan melihat bagaimana penyaluran dana, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), agar bisa dilakukan penyesuaian terhadap pembayaran yang tertunda,” jelasnya.

Sebagai langkah strategis, BKAD berencana merevisi surat edaran (SE) terkait pembatasan pembayaran yang sebelumnya diterbitkan, guna memberikan kelonggaran sesuai kondisi keuangan daerah.

“Intinya, kami mempertimbangkan untuk mengubah surat edaran sebelumnya. Mungkin akan ada sedikit kelonggaran agar beberapa pembayaran yang tertunda bisa segera direalisasikan, tentunya jika kondisi kas daerah memungkinkan,” imbuhnya. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#Kabupaten Penajam Paser Utara #BPKAD