KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) menghadirkan inovasi baru untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan (adminduk).
Melalui Anjungan Disdukcapil Mandiri (ADM) yang ditaruh di bagian lain kantor dinas tersebut, masyarakat dapat mencetak dokumen kependudukan seperti kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen lainnya dengan lebih cepat dan mudah.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, menjelaskan bahwa kehadiran mesin ADM ini melengkapi layanan yang sudah ada, yaitu layanan langsung di kantor Disdukcapil dan layanan dalam jaringan atau daring. Mesin ADM dirancang agar masyarakat bisa mencetak dokumen secara mandiri, gratis, dan tanpa diskriminasi.
“Sistem ini dilengkapi dengan pengamanan berlapis menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Personal Identification Number (PIN), dan Quick Response (QR) Code,” kata Waluyo.
Dijelaskannya, proses penggunaan mesin ADM mirip dengan penggunaan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Pemohon dokumen harus terlebih dahulu mendaftar atau teregistrasi di kantor Disdukcapil untuk mendapatkan PIN atau QR Code.
Ada dua jenis PIN yang diberikan oleh Disdukcapil PPU kepada pemohon. Yaitu PIN sistem yang digunakan untuk masuk ke dalam sistem mesin ADM. Kemudian, PIN cetak yang digunakan untuk mencetak dokumen tertentu.
Setiap dokumen, seperti KK, Kartu Identitas Anak (KIA), atau akta lahir, akan memiliki PIN yang berbeda dan hanya bisa digunakan untuk satu kali pencetakan. Selain PIN, pemohon juga akan menerima QR Code yang dikirim melalui email.
QR Code ini berfungsi sebagai kode batang yang dapat dipindai pada mesin ADM. Masa berlaku PIN dan QR Code ini adalah dua tahun setelah teregistrasi. Setelah mendapatkan PIN atau QR Code, masyarakat bisa langsung menuju mesin ADM.
Pada layar awal, akan tersedia tiga pilihan menu: PIN, Kode QR, dan Identitas Kependudukan Digital. Jika memilih menu "Kode QR", pengguna cukup memindai barcode yang diterima melalui e-mail. Mesin akan menampilkan dokumen yang siap dicetak. Setelah menekan tombol cetak, fisik dokumen akan keluar dari mesin dalam waktu sekitar 1 menit 30 detik.
Dokumen yang dicetak melalui mesin ADM menggunakan kertas putih biasa, bukan kertas security berhologram. Sebagai gantinya, keamanan dan keabsahan dokumen dijamin oleh QR Code yang tertera pada setiap lembar. QR Code ini berfungsi sebagai elemen pengaman yang memiliki nilai setara dengan kertas security sebelumnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo