Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Klarifikasi: 9 Pelajar Perokok di SMP 5 PPU Tidak Jadi di-DO, Wakil Bupati Bilang Begini

Ari Arief • Selasa, 2 September 2025 | 11:51 WIB

 

ilustrasi
ilustrasi
                                                            

 

PENAJAM - Sembilan pelajar di SMP 5 Penajam Paser Utara (PPU) yang sebelumnya disebut-sebut bakal dikenakan sanksi penghentian belajar atau di-drop out (DO) oleh pihak sekolah akibat melanggar peraturan sekolah, mendapatkan bantahan dari salah satu orang tua pelajar, Suharmi.

“Saya, ibu Suharmi salah satu orang tua murid SMP 5 yang  dipanggil ke sekolah karena kedapatan merokok di sekolah ingin mengklarifikasi berita terkait masalah ini. Bahwasannya tidak benar bahwa anak-anak kami akan dikeluarkan dari sekolah,” kata Suharmi saat mendatangi Redaksi Kaltim Post di Penajam, Senin (1/9) malam.

Dia melanjutkan, bahwa dari pihak orang tua dan pihak sekolah sedang mencari solusi terbaik agar anak-anak yang melakukan pelanggaran di sekolah tidak akan melakukan kesalahan yang sama, tapi juga bisa membuat efek jera kepada anak lain supaya tidak akan melakukan hal yang sama.

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin memberi perhatian terhadap persoalan ini, dan telah melakukan pertemuan dengan salah satu orangtua pelajar yang sengaja diundang untuk datang ke rumah pribadinya di Girimukti, Kecamatan Penajam, PPU, Senin (1/9) malam. “Info terakhir, sekolah belum membuat keputusan mengeluarkan anak-anak. Insya Allah, tidak akan ada sanksi mengeluarkan anak-anak dari sekolah itu,” kata Abdul Waris Muin, Selasa (2/9).

Sementara itu, Sugeng, salah satu orangtua pelajar yang sebelumnya menginformasikan bahwa anaknya bersama delapan pelajar lainnya bakal dikeluarkan dari sekolah karena kedapatan merokok juga menyampaikan keterangan terbaru, Selasa (2/9). Keterangannya disampaikan kepada media ini berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kepala SMP Negeri 5 PPU, Yaleswati.

Berdasarkan keterangan kepala sekolah, sebenarnya itu anak-anak tidak mereka ingin keluarkan, hanya diberi teguran saja.  Selain itu, kata Sugeng, bahwa pihak sekolah sudah menjelaskan kepada seluruh orang tua pelajar pada Senin bahwa pelajar  tidak akan dikeluarkan dari sekolah.

Mengutip kembali pewartaan media ini, warga Kelurahan Nipahnipah, Kecamatan Penajam, PPU tampak emosional saat mendatangi gedung sekolah anaknya di SMP Negeri 5 PPU, Senin (1/9) sore. Ia tampak tidak mampu menahan kecewa setelah menerima undangan dari pihak sekolah yang berencana mengeluarkan anaknya dari sekolah tersebut. Alasannya, anaknya melanggar peraturan sekolah.

“Anak saya itu hanya ketahuan merokok di sekolah. Ini ‘kan kesalahan yang bisa ditoleransi, dan kenapa sanksinya harus dikeluarkan dari sekolah?” kata Sugeng saat menghubungi media ini. Anaknya itu, jelas dia, saat ini menduduki bangku di sekolah tersebut pada kelas III. Anaknya itu, lanjutnya, tidak sendiri yang terancam dikeluarkan dari sekolah. Namun, bersama anak lain yang totalnya ada sembilan anak.

Dia mengatakan, mendatangi sekolah untuk menanyakan alasan krusialnya, sehingga anaknya harus menerima sanksi dikeluarkan dari sekolah. Ia tidak sepakat apabila ada anak didik yang tergolong nakal lalu diberi sanksi di- drop out (DO). Namun, usahanya ke sekolah itu sia-sia, ia tidak berhasil menemui kepala sekolah bersangkutan. “Ini yang membuat saya jengkel,” ujarnya.

Sesuai catatannya, ke-9 pelajar SMP Negeri 5 yang terancam dikeluarkan itu adalah F, N, D, Rm, Rd, Fz, W, Fr, dan B. “Anak saya sendiri berinisial N,” jelasnya.

Kaltim Post berusaha mengonfirmasi mengenai hal ini dengan mengirimkan pertanyaan melalui platform perpesanan WhatsApp (WA) ke ponsel kepala SMP Negeri 5 PPU sekira pukul 15.16 Wita, Senin (1/9). Namun, sang kepala sekolah, Yaleswati, tidak memberi respons. Yaleswati sempat membalas konfirmasi media ini sekira pukul 20.49 Wita, Senin (1/9) dengan menuliskan bahwa sebaiknya jangan up berita dulu kalau belum tahu kejelasan permasalahannya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#pelajar #penajam paser utara #Abdul Waris Muin