KALTIMPOST.ID, PENAJAM- Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat pesisir terhadap regulasi di bidang perikanan, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kegiatan sosialisasi edukasi hukum di Gedung Serbaguna Sipakatuo, Kelurahan Pejala, Kecamatan Penajam, PPU.
Acara ini menjadi langkah konkret pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mendekatkan diri dengan komunitas nelayan, dan memastikan aktivitas perikanan berjalan sesuai koridor hukum, dan berkelanjutan. Kegiatan ini dihadiri sekitar 35 peserta, yang terdiri dari nelayan, warga pesisir Tanjung Jumlai, perangkat Kelurahan Pejala, perwakilan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan, serta personel Sat Polairud Polres PPU.
Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun kesadaran hukum yang lebih baik di sektor perikanan. Kasat Polairud Polres PPU, Iptu Abiyantoro, mewakili Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, menjelaskan bahwa sosialisasi ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan wujud edukasi hukum yang humanis.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD PPU Dorong Realisasi Pembangunan BLK, Siapkan Lahan 4 Hektare, Ini Kendalanya
“Tujuan utama kami adalah memberikan pemahaman mendalam kepada para nelayan tentang pentingnya mematuhi regulasi. Kami berharap melalui kegiatan ini, mereka semakin sadar bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi menjaga keberlanjutan sumber daya laut untuk generasi mendatang,” kata Iptu Abiyantoro.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Aipda Mahfirman dari Sat Polairud Polres PPU, yang memaparkan secara rinci mengenai regulasi penangkapan ikan. Sesi ini juga dilengkapi dengan paparan dari perwakilan KSOP Balikpapan, yang memberikan perspektif dari sisi keselamatan pelayaran dan operasional. Sinergi antara Sat Polairud dan KSOP ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif bagi para nelayan.
Baca Juga: Jamin Kebebasan Berpendapat, Polres PPU Kawal Demo Mahasiswa dengan Humanis
Selama kegiatan berlangsung, para peserta terlihat antusias dan aktif berinteraksi. Suasana yang aman dan kondusif memfasilitasi diskusi yang produktif. Masyarakat menyambut positif inisiatif Polres PPU yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga proaktif dalam melakukan pembinaan dan edukasi. Kegiatan ini mencerminkan pendekatan yang lebih modern dari aparat penegak hukum—menjadi mitra bagi masyarakat, bukan sekadar pelaksana aturan.
Dengan adanya sosialisasi rutin dan kehadiran yang lebih intensif di tengah komunitas, diharapkan kesadaran hukum di kalangan nelayan terus meningkat, yang pada akhirnya akan menciptakan ekosistem perikanan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di PPU. (*)
Editor : Muhammad Rizki