Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Jalan di Sepaku Mulai Terapkan Satu Arah hingga Akhir 2025, Ini Rinciannya

Ari Arief • Sabtu, 6 September 2025 | 15:10 WIB

 

Camat Sepaku, Gamaliel Abimanyu Arliandito (kanan).
Camat Sepaku, Gamaliel Abimanyu Arliandito (kanan).

KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Pengguna jalan yang melintas di kawasan Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) diimbau untuk lebih waspada dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Pasalnya, sejak tiga minggu lalu, area ini mulai memberlakukan sistem lalu lintas satu arah secara bertahap hingga Desember 2025. Perubahan ini dilakukan seiring dengan pekerjaan masif pada koridor jalan dan pembangunan pasar di wilayah tersebut.

Menurut Camat Sepaku, Gamaliel Abimanyu Arliandito, proyek yang sudah berjalan selama sekitar tiga minggu ini difokuskan di Desa Sukaraja dan Desa Bukit Raya. “Sudah berjalan dan kemungkinannya sudah selama sekira tiga mingguan ini," kata Gamaliel Abimanyu Arliandito, Sabtu (6/9).

Sebagai kontraktor pelaksana, PT Pembangunan Perumahan (PP) telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian sektor setempat untuk memastikan kelancaran sosialisasi dan penerapan sistem satu arah ini.

Sosialisasi juga akan dilakukan langsung di lapangan oleh tim dari PT PP, Polsek Sepaku, dan pendamping proyek. Titik kumpul untuk sosialisasi ini direncanakan berada di pertigaan bypass Desa Sukaraja dan bypass Desa Bukit Raya.

Berikut adalah rincian pengalihan arus lalu lintas yang perlu diketahui oleh masyarakat dan pengguna jalan, yaitu jalur satu arah diawali jalan dari SPBU, Kantor Desa Bukit Raya, Puskesmas, SDN 004, Intake, Pasar Lama SD Islam Terpadu (IT), hingga belokan sebelum bypass Desa Sukaraja akan menjadi satu arah.

Kemudian, terjadi pengalihan jalur dari Balikpapan, yaitu pengendara dari arah Balikpapan yang hendak menuju Kantor Desa Bukit Raya, SPBU, SDN 004, Intake, Pasar Lama, SD IT, dan sekitarnya harus memutar melalui jalur bypass.

Satu lagi, pengalihan jalur dari IKN, yaitu pengendara dari arah Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan menuju Balikpapan dapat langsung menggunakan jalur bypass.

Pihak terkait mengimbau agar seluruh masyarakat dan pengguna jalan memperhatikan rambu-rambu yang terpasang dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama. Perubahan ini diharapkan dapat membantu melancarkan proyek pembangunan koridor yang penting bagi kawasan tersebut. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#penajam paser utara #rambu lalu lintas #jalan satu arah #sepaku