Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Sahkan "Gerbang Nusantara", Ini Makna Logo Baru PPU

Ari Arief • Senin, 8 September 2025 | 10:31 WIB
PENUH SEMANGAT: City Branding Gerbang Nusantara yang disahkan melalui Perbup PPU 33/2025.
PENUH SEMANGAT: City Branding Gerbang Nusantara yang disahkan melalui Perbup PPU 33/2025.

KALTIMPOST.ID, PENAJAM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) kini tengah menguatkan citranya dengan meluncurkan city branding baru, "Gerbang Nusantara". Perubahan itu telah diresmikan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33/2025.

City branding baru dengan tagline "Gerbang Nusantara" itu bertujuan meningkatkan citra positif daerah serta mewakili semangat, harapan, dan karakteristik Kabupaten PPU.

Dalam perbup itu diuraikan branding "Gerbang Nusantara" terdiri dari dua elemen utama, logogram dan logotype. Logogram yaitu simbol itu berupa dua pilar gerbang dan kuncup bunga atau bintang bersinar.

Desain ini melambangkan aksesibilitas, inklusivitas, dan kesiapan menyambut masa depan, serta melambangkan pertumbuhan, kearifan lokal, dan identitas budaya yang menjadi sumber cahaya dan inspirasi.

Logotype yaitu tulisan "Gerbang Nusantara" adalah visualisasi dari berbagai unsur yang berpadu, selaras, dan seimbang.

Kemudian, terdapat motif daun lempinak dan garis dinamis melambangkan keharmonisan antara manusia dan alam. Representasi objek alam seperti padi, ikan, dan tanduk rusa menyiratkan kehidupan yang selaras dengan alam dan kekayaan budaya lokal.

Huruf 'E' dalam "Gerbang" menyerupai tanduk rusa, melambangkan penjaga gerbang yang kuat dan agung. Juga dijelaskan berkaitan dengan warna-warna pada logotype memiliki makna tersendiri.

Merah untuk keberanian dan semangat, kuning untuk kemakmuran dan kejayaan, dan hijau untuk keseimbangan, kesuburan, dan kedamaian alam. Tulisan "Gerbang Nusantara" sendiri mengandung makna pintu masuk menuju kekayaan budaya dan keragaman hayati Indonesia, khususnya dari perspektif lokal Kalimantan yang menjadi pusat perhatian dalam pembangunan nusantara.

Logo dan tagline "Gerbang Nusantara" akan digunakan perangkat daerah untuk mempromosikan dan meningkatkan citra positif daerah. Penggunaan itu meliputi kegiatan resmi pemerintah, promosi daerah, dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Logo itu juga dapat digunakan masyarakat sesuai dengan kebutuhan mereka. Peraturan Bupati ditetapkan dan ditandatangani Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, pada 25 Agustus 2025. Peraturan itu mulai berlaku pada tanggal diundangkan. (*)

Editor : Dwi Restu A
#logo #Gerbang Nusantara #Penajam Paser Utara (PPU)