PENAJAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menilai perubahan nama city branding daerah dari Serambi Nusantara menjadi Gerbang Nusantara melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2025 merupakan langkah yang tepat.
Menurut Raup, penetapan logo dan tagline Gerbang Nusantara lebih mencerminkan posisi strategis PPU sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. “Dulu kan namanya Serambi Nusantara. Tapi teman-teman menilai itu kurang mengakomodir karakteristik daerah. Karena kita ini beririsan langsung dengan IKN, maka lebih pas disebut Gerbang Nusantara. Jantungnya IKN itu berada di PPU,” jelasnya.
Ia menambahkan, istilah serambi dianggap belum sepenuhnya mewakili identitas daerah. Sementara penggunaan kata gerbang dinilai lebih mudah dipahami masyarakat dan sesuai dengan posisi PPU sebagai pintu masuk menuju IKN. “Kalau bicara Gerbang Ibu Kota, saya pikir itu lebih diterima oleh masyarakat. Apalagi usulan ini juga merupakan masukan dari masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Sahkan Gerbang Nusantara, Ini Makna Logo Baru PPU
Raup menekankan, penetapan city branding bukan hanya soal identitas, tetapi juga menjadi dorongan agar PPU tidak tertinggal dari perkembangan IKN yang terus berprogres. “Kalau kita bicara gerbang, berarti kita harus menyiapkan pembangunan agar tidak terjadi ketimpangan. Pemerintah daerah harus menyiapkan infrastruktur, fasilitas pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Jangan sampai IKN berkembang pesat, tapi PPU kita ketinggalan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kontribusi IKN terhadap daerah sekitar tidak bisa hanya ditunggu, melainkan perlu diperjuangkan melalui peran aktif pemerintah daerah. “Pemerintah harus proaktif, berikan masukan dan menyampaikan kebutuhan wilayah sekitar IKN. Lobi-lobi ke pemerintah pusat maupun Otorita IKN itu diperlukan. Artinya, siapkan semua perencanaan, lalu sampaikan secara resmi,” pungkas Raup. (*)
Editor : Muhammad Rizki