KALTIMPOST.ID, Kaltim menghadapi dilema untuk menjaga ketahanan fiskal usai penetapan APBN 2026.
Pemerintah pusat berencana memangkas dana transfer ke daerah (TKD) hingga 75 persen.
APBD Kaltim 2026 terancam kehilangan dana TKD paling sedikit Rp 4,5 triliun.
Proyeksi tersisa Rp 1,4 triliun yang dibagikan pemerintah pusat kepada Pemprov Kaltim.
Atas dasar itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud telah mengimbau kepada seluruh kepala daerah baik bupati dan wali kota di Benua Etam.
Kaltim akan menghadapi tekanan fisikal yang sangat luar biasa. Terutama bagi daerah yang mengandalkan hasil sumber daya alam.
Itu jelas sangat terdampak dari pemangkasan dana TKD. Namun pihaknya tidak tinggal diam.
Baca Juga: Pemkab PPU Siapkan Beasiswa Prestasi, Investasi Terbesar Sektor Pendidikan
Rencananya dalam waktu dekat, ia segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Menurutnya ada beberapa kabupaten/kota yang tidak bisa melaksanakan pembangunan.
“Bahkan untuk kegiatan operasional pun perlu mendapat suntikan atau subsidi,” katanya. Itu peringatan kepada seluruh kepala daerah di Kaltim dan Pemprov Kaltim.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Penajam Paser Utara (PPU), H. Tohar juga tampak ketir-ketir menghadapi persoalan ini.
Dalam perbincangan dengan Kaltim Post, Kamis (11/9), ia mengatakan, bahwa untuk saat sikap yang diambil masing-masing daerah mungkin sama saja dengan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
“Pertama, menunggu kepastian akhir sebelum limit waktu pengesahan RAPBD 2026. Kedua, apa boleh buat pada akhirnya rencana belanja program disesuaikan dengan kapasitas fiskal yang dimiliki dengan pendekatan skala prioritas, wajib dan mengikat,” kata H. Tohar.
Baca Juga: Wabup PPU dan Direktur AMDT Pelajari Program Mulia PDAM Makassar, Rencana Adopsi Tahun Depan
Untuk ini, lanjutnya, bakal terjadi efisiensi jilid kedua, setelah efisiensi diinstruksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di awal ketua umum Partai Gerindra itu menjabat sebagai presiden.
“Kelihatannya seperti itu mengikuti kebijakan fiskal pusat ke daerah,” tandasnya.
Gubernur Rudy Mas’ud sendiri, seperti dilansir media ini, mengatakan, melihat kondisi yang sedang tidak baik-baik saja ini, daerah harus bersiap dengan apapun keputusan pusat mendatang.
“Saya tetap optimistis, tetapi tentu tidak bisa lagi sesuai harapan awal kabupaten/kota,” tuturnya.
Padahal jika terkait dana bagi hasil (DBH), semestinya menjadi hak daerah baik provinsi dan kabupaten/kota.
Baca Juga: PDAM dan Pemkab PPU Dorong Aktifkan 21 Pamsimas untuk Layani 8.600 Sambungan Rumah
Terlebih DBH diambil dari kekayaan alam yang diberikan dan dikelola oleh pemerintah pusat. Rudy punya harapan sistem pembagian DBH dengan skema take on product.
Berdasarkan produk yang diambil. Contoh melihat dari produksi batu bara Kaltim sekitar 300 juta metrik ton setiap tahun.
“Kalau memang daerah dapat 5 persen, ya kasih saja. Artinya Kaltim mendapatkan 5 persen dari Rp 300 triliun,” sebutnya. Begitu pula penilaian terhadap komoditas alam lainnya. ***
Editor : Dwi Puspitarini