Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Cabai Rawit Merah 'Nyalakan' Inflasi, Bawang Merah Stabil Tinggi

Ari Arief • Jumat, 10 Oktober 2025 | 10:30 WIB

NAIK: Harga cabai rawit merah berdasarkan pemantauan Disketapang PPU kini naik signifikan.
NAIK: Harga cabai rawit merah berdasarkan pemantauan Disketapang PPU kini naik signifikan.
KALTIMPOST.ID-Pergerakan harga sejumlah bahan pangan pokok di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) per tanggal 9 Oktober 2025 menunjukkan dinamika yang perlu diwaspadai.

Data Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) PPU mencatat bahwa komoditas cabai rawit merah mengalami kenaikan harga paling signifikan, berpotensi memicu inflasi di daerah.

Kepala Disketapang PPU, Mulyono, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan ketat, terutama terhadap komoditas yang menunjukkan tren kenaikan harga.

“Stabilitas harga pangan adalah kunci untuk menjaga daya beli masyarakat. Kami fokus pada upaya intervensi dan memastikan ketersediaan stok, terutama untuk komoditas yang mulai merangkak naik,” kata Mulyono, Jumat (10/10).

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah ringkasan pergerakan harga komoditas pangan utama per 9 Oktober 2025. Cabai rawit merah Rp 42.000 per kilogram dan naik 5,88 persen atau Rp 2.333.

Kenaikan ini tercatat sebagai kenaikan tertinggi pada periode ini. Kemudian, bawang merah Rp 42.400 naik 3.84 persen atau Rp 1.567 dan tercatat kenaikan masih tinggi, tren naik.

Beras medium Rp1 6.167 per kilogram atau naik 4.30 persen atau Rp 667 dengan catatan kenaikan signifikan.

Berikutnya, telur ayam ras Rp 30.833 per kilogram atau naik 1,37 persen Rp 416 dan berdasarkan pemantauan Disketapang PPU harga komoditas ini cenderung stabil.

Gula konsumsi Rp 18.667 per kilogram atau naik 1,82 persen atau Rp 334 dan tingkat kenaikan wajar. Cabai merah keriting Rp 43.000 per kilogram atau turun6.18 persen atau Rp 2.833 yang disebut sebagai penurunan tertinggi.

Tepung terigu (curah) Rp 9.333 per kilogram atau turun 6,67 persen atau Rp 667 sebagai penurunan signifikan.

Berdasarkan pemantauan terdapat tiga komoditas yang stabil yaitu daging sapi murni Rp 150.000 per kilogram, garam konsumsi Rp 10.000 per kilogram, beras SPHP Rp 13.000 per kilogram.

Minyakita yang merupakan minyak goreng bersubsidi juga terpantau di harga Rp 19.000 per liter, dengan kenaikan tipis 1.33 persen atau Rp 250.

Mulyono menyoroti kenaikan tajam pada cabai rawit merah sebesar 5,88 persen dan beras medium sebesar 4,30 persen. Menurutnya, dua komoditas ini menjadi fokus utama karena perannya sebagai penyumbang utama inflasi daerah.

“Kenaikan cabai rawit merah mencapai lebih dari 5 persen dalam sehari adalah sinyal darurat yang harus segera direspons. Fluktuasi harga cabai sering kali disebabkan oleh faktor musim dan masalah distribusi,” jelas Mulyono.

Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan distributor dan sentra produksi di luar PPU terus diperkuat untuk memastikan pasokan tetap lancar dan harga bisa diredam.

Untuk komoditas beras medium, meskipun kenaikannya belum masif, tren positif ini tetap dipantau mengingat beras adalah kebutuhan pokok utama masyarakat.

Disketapang PPU akan terus bekerja sama dengan Badan Usaha Logistik (Bulog) untuk memastikan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui penyaluran Beras SPHP yang stabil di harga Rp 13.000, dapat efektif meredam laju kenaikan beras non-SPHP.

“Di sisi lain, kami bersyukur cabai merah keriting mengalami penurunan harga yang cukup dalam, lebih dari 6 persen, dan juga penurunan pada Tepung Terigu Curah. Ini menunjukkan bahwa pasokan untuk dua komoditas ini cukup melimpah di pasar saat ini,” kata Mulyono.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembelian panik (panic buying) karena stok pangan di PPU secara umum dinilai masih aman. (*)

Editor : Almasrifah
#penajam paser utara #panic buying #bawang merah #cabai rawit #inflasi #bahan pangan pokok