Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Setelah Keluhan Viral, RSUD PPU dan BPJS Kompak Cari Solusi Sosialisasi Total

Ari Arief • Jumat, 17 Oktober 2025 | 09:12 WIB
BAHAS KELUHAN: Rapat melibatkan RSUD, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan ini membahas keluhan pasien di rumah sakit, dan sepakat untuk menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.
BAHAS KELUHAN: Rapat melibatkan RSUD, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan ini membahas keluhan pasien di rumah sakit, dan sepakat untuk menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.

KALTIMPOST.ID-Komplain berulang dari masyarakat terkait rumitnya aturan dan mekanisme pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi antara Dinas Kesehatan (Diskes), BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU dan perwakilan fasilitas kesehatan (faskes) setempat, Kamis (16/10).

Pertemuan di ruang rapat lantai dua RSUD RAPB PPU itu menghasilkan kesimpulan tunggal: masalah utama adalah minimnya sosialisasi, yang kini akan diatasi dengan langkah-langkah strategis dan terpadu.

Dalam rapat tersebut menyoroti bahwa permasalahan yang terus berulang disebabkan oleh kurangnya informasi kepada publik mengenai mekanisme pelayanan dan rujukan sesuai tingkat faskes.

“Harus ada sosialisasi tentang aturan dan mekanisme pelayanan sesuai dengan tingkat Faskesnya. Kami usulkan dibentuk Forum Tim Faskes untuk secara rutin mensosialisasikan mekanisme yang sesuai dengan aturan," ujar salah satu kepala bidang pada Diskes PPU.

Pihak BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa mereka telah aktif melakukan sosialisasi hingga ke tingkat kecamatan, melibatkan Dinas Sosial serta perangkat desa dan kecamatan.

Mereka juga telah menyediakan layanan pengaduan, termasuk BPJS Online dan petugas penghubung, untuk menampung keluhan.

“Kami berharap adanya sinergi yang kuat dengan faskes pemberi pelayanan untuk menyampaikan aturan BPJS yang pada dasarnya merupakan aturan dari Kementerian Kesehatan. Kami siap mendukung penuh setiap sosialisasi yang akan dilaksanakan oleh Tim Faskes,” kata perwakilan BPJS.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan PPU, dr Jansje Grace Makisurat yang turut hadir pada rapat tersebut, menegaskan bahwa sosialisasi akan segera dilaksanakan secara berulang-ulang menggunakan berbagai metode dan media, untuk memastikan masyarakat benar-benar mengerti mekanisme pelayanan berbasis BPJS. Langkah awal yang mengejutkan adalah memprioritaskan sosialisasi kepada pejabat publik.

“Sosialisasi akan dimulai dengan meminta dukungan pemerintah daerah, dengan sasaran pertama adalah pejabat dan anggota dewan, bahkan dengan menghadirkan forkompimda,” kata Jansje Grace Makisurat.

Sementara itu, dari sisi pelayanan, Direktur RSUD RAPB PPU, dr Lukasiwan Eddy Saputro memberikan masukan krusial untuk meningkatkan pelayanan dan transparansi.

Ia mengusulkan agar BPJS menempatkan Person In Charge (PIC) khusus di rumah sakit---di luar dari pegawai RSUD---yang bertugas menjawab langsung pertanyaan dan keluhan pasien terkait aturan BPJS.

Direktur RSUD juga menekankan bahwa sosialisasi adalah tanggung jawab bersama, tetapi peran terbesar harus diemban oleh BPJS.

Ia menambahkan bahwa salah satu media sosialisasi paling efektif adalah wartawan, yang dinilai mampu memberikan pemberitaan yang berimbang dan menjangkau masyarakat luas.

Rapat menyepakati bahwa kurangnya sosialisasi adalah biang keladi masalah. Oleh karena itu, langkah-langkah konkret akan segera diambil, mengingat mayoritas pasien berasal dari Kecamatan Penajam, sosialisasi tahap awal akan difokuskan di wilayah tersebut.

Disepakati untuk membuat film pendek edukasi dengan bahasa yang sederhana dan mudah dicerna sebagai media sosialisasi yang efektif kepada masyarakat.

Diharapkan dengan adanya sinergi dan metode sosialisasi yang lebih gencar dan kreatif ini, keluhan masyarakat terhadap mekanisme pelayanan BPJS Kesehatan dapat ditekan secara signifikan, serta memastikan hak-hak pasien terpenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rapat ini digelar menanggapi keluhan keluarga pasien yang anaknya sudah masuk ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD RAPB PPU, namun, akhirnya dibawa pulang oleh orangtuanya karena disebut-sebut tidak mendapatkan perawatan akibat ketentuan batasan BPJS Kesehatan.

Karena kecewa, orang tua pasien akhirnya menulis keluhan pada media sosial pada 14 Oktober lalu dan akhirnya viral, seperti dilansir media ini sebelumnya dengan judul: Layanan Kesehatan Berbelit-belit di PPU Warga Gendong Anak Pulang dari UGD RSUD RAPB. (*)

Editor : Almasrifah
#Jansje Grace Makisurat #rsud rapb #bpjs #ratu aji putri botung #mekanisme pelayanan kesehatan