KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan kewajiban pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akan tuntas pada 2026.
Pemerintah daerah menegaskan, proses pembayaran berjalan sesuai jadwal tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Baca Juga: Kemenag PPU Cetak Penyuluh Agama yang Profesional dan Adaptif di Era Digital
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menjelaskan sisa kewajiban terhadap pinjaman tersebut tinggal satu kali pembayaran triwulanan, mencakup pokok dan bunga, dengan nilai sekitar Rp15 miliar.
“Utang SMI kita tinggal satu triwulan lagi. Pokok dan bunganya sekitar Rp15 miliar tahun depan, jadi tidak terlalu berat,” ujarnya, Jumat (18/10/2025).
Pinjaman ke PT SMI ini merupakan bagian dari proyek strategis daerah, khususnya untuk pembangunan infrastruktur.
Muhajir menuturkan, tahun ini alokasi pembayaran mencapai Rp55 miliar, terdiri dari pokok dan bunga.
"Pembayaran dijadwalkan setiap triwulan sesuai perjanjian. Pokoknya saja sekitar Rp55 miliar untuk setahun,” jelasnya.
Menurutnya, kewajiban pembayaran pinjaman selalu menjadi prioritas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Efisiensi anggaran dilakukan tanpa mengganggu komitmen pelunasan utang. “Dalam menyusun APBD, pembayaran pokok pinjaman selalu kita utamakan. Itu kewajiban yang harus dihitung secara rinci,” kata Muhajir.
Pinjaman dari PT SMI mulai diambil Pemkab PPU pada 2018 dengan tenor delapan tahun dan total nilai Rp348 miliar, belum termasuk bunga.
Dengan skema pelunasan yang telah dialokasikan dalam APBD 2026, Muhajir optimistis seluruh pinjaman akan lunas tepat waktu.
Editor : Ery Supriyadi