Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

DLH Dorong Kesadaran Pengelolaan Sampah Berkelanjutan dengan Sosialisasi Retribusi Pedagang Pasar Tradisional  

Ahmad Maki • Minggu, 26 Oktober 2025 | 12:07 WIB
Para pedagang dan pengelola Pasar Babulu mendapat sosialisasi mengenai pentingnya retribusi demi kebersihan lingkungan pasar yang berkelanjutan.   
Para pedagang dan pengelola Pasar Babulu mendapat sosialisasi mengenai pentingnya retribusi demi kebersihan lingkungan pasar yang berkelanjutan.  

PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) gencar melaksanakan sosialisasi program retribusi persampahan. Hal ini dinilai sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kebersihan kawasan pasar tradisional yang ada di seluruh kecamatan PPU.

Kepala DLH PPU, Safwana menjelaskan, pihaknya menargetkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Jika sebelumnya sosialisasi retribusi sudah berlangsung di Pasar Petung, maka pihaknya turut melaksanakan program serupa di Pasar Babulu, dengan harapan kontribusi retribusi pedagang dapat berjalan lebih optimal.

“Kami menggelar sosialisasi retribusi pelayanan persampahan/kebersihan kepada para pedagang dan pengelola Pasar Babulu, sepekan lalu,” ujar Safwana, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Pasar Babulu dan dihadiri oleh Pengendali Dampak Lingkungan (PEDAL) bidang PSLB3 DLH PPU beserta staf, perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, (KUKM Perindag) PPU, pihak Kecamatan Babulu, serta perwakilan Bankaltimtara dan para pedagang, pengelola pasar.

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Melalui retribusi persampahan, kami berupaya memberikan layanan kebersihan yang lebih baik agar pasar Babulu dapat dikelola secara optimal dan lingkungan tetap bersih serta nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, pedagang mendapatkan penjelasan mengenai dasar hukum dan mekanisme penarikan retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan. Selain itu, sesi diskusi dan tanya jawab juga digelar untuk menampung aspirasi, saran, serta kendala yang dihadapi para pedagang di lapangan.

Safwana menambahkan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya kontribusi masyarakat, khususnya pedagang dan pengelola pasar, dalam mendukung pembiayaan operasional layanan kebersihan.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap retribusi persampahan dapat meningkat. Dengan demikian, lingkungan pasar akan menjadi lebih bersih, sehat, dan bebas dari tumpukan sampah,” imbuhnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#retribusi #pasar tradisional #Dinas Lingkungan Hidup (DLH) #Penajam Paser Utara (PPU)