PENAJAM – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menunjukkan progres positif dalam pelaksanaan program pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun ini. Dari total 98 unit yang direncanakan, capaian pembangunan sudah mencapai sekitar 70 persen.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad menjelaskan bahwa pekerjaan di lapangan berjalan sesuai jadwal dan sebagian besar unit kini memasuki tahap penyelesaian.
“Tahun ini kita melaksanakan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) totalnya ada 98 unit dan progresnya alhamdulillah sudah 70-an persen,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Selain fokus pada RTLH, lanjut Khairil, Disperkimtan juga mendukung program tiga juta rumah dengan membangun rumah relokasi bagi masyarakat yang terdampak bencana kebakaran maupun yang tinggal di kawasan kumuh.
“Itu kurang lebih ada 21 unit di Maridan, khususnya untuk masyarakat terdampak kebakaran beberapa tahun lalu, dan dua unit di Kelurahan Penajam yang juga sempat terdampak kebakaran dan masuk kategori kawasan kumuh,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga tengah membangun 18 unit rumah di kawasan kumuh Penajam yang saat ini masih dalam proses pengerjaan. Menurut Khairil, seluruh kegiatan berjalan dengan baik sambil menunggu penyelesaian dari tim pelaksana di lapangan.
“Alhamdulillah semua kegiatan sudah berjalan, sambil menunggu proses penyelesaian oleh teman-teman pelaksana,” ujarnya.
Lebih lanjut, Khairil menegaskan bahwa target penyelesaian pembangunan RTLH ditetapkan paling lambat pada Desember 2025. Namun, sebagian proyek bahkan telah rampung lebih awal.
Dengan capaian tersebut, Disperkimtan PPU optimistis dapat menuntaskan seluruh program perumahan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendukung pengentasan kawasan kumuh di daerah.
“Untuk target kita paling lambat Desember 2025 selesai. Karena kita ada 40 unit rumah di Kecamatan Waru dan Babulu itu sudah selesai. Alhamdulillah sudah selesai,” pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki