KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih mengkaji pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Mandiri, dengan melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Hal ini disampaikan oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, saat ditemui baru-baru ini.
“Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mandiri kita lagi konsultasikan. Kita lagi konsultasikan ke pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Mudyat, usai membuka Festival Budaya Belian Adat Paser Nondoi Tahun 2025, di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau, Senin (3/11/2025).
Ia menjelaskan, konsultasi tersebut dilakukan karena pemerintah provinsi juga sedang menjalankan program serupa, dan terdapat sejumlah aturan yang harus disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Karena kita ketahui, Pemprov itu kan sama sebetulnya, lagi melaksanakan MBG Mandiri juga,” jelasnya.
Namun demikian, Mudyat mengaku mendapat informasi bahwa program MBG yang diinisiasi oleh Pemprov Kaltim sempat ditolak oleh pemerintah pusat.
“Saya dengar, program MBG Pemprov Kaltim ditolak sama pemerintah pusat. Nah, sepertinya kita mengalami hal yang sama. Kayaknya ditolak juga karena ini merupakan program pemerintah pusat, sehingga daerah itu mengikuti ritme atau keputusan pemerintah pusat. Jadi, enggak boleh pakai rumusan sendiri, kayaknya,” terangnya.
Ia menambahkan, kemungkinan besar Pemkab PPU juga akan meninjau ulang bahkan membatalkan proses pengajuan MBG Mandiri jika memang tidak mendapatkan restu dari pusat.
“Karena kemarin MBG Mandiri yang diajukan ke Pemprov juga ditolak oleh pusat, seperti Pemerintah Daerah Jakarta, saya dengarnya begitu. Berarti ada kemungkinan kita membatalkan proses ini,” kata Mudyat.
Bupati menegaskan, langkah konsultasi dan penyesuaian ini dilakukan agar pemerintah daerah tidak menyalahi aturan atau mendapat peringatan dari pemerintah pusat.
“Mau nggak mau kan, daripada kita yang kena warning,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU berencana menggelar Program MBG Mandiri yang dilaksanakan secara otonom menggunakan APBD PPU, dengan dukungan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), serta komite sekolah dan kantin sebagai pelaksana utama.
Penyediaan menu dilakukan langsung di lingkungan sekolah, berbeda dengan program MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Selama 28 hari masa uji coba, program ini memastikan kualitas gizi anak tetap terjaga sekaligus menghidupkan rantai ekonomi di sekitar sekolah. Setiap porsi disubsidi Rp12.000, dengan rincian Rp10.000 untuk bahan makanan bergizi dan Rp2.000 untuk pajak. Meski sederhana, angka ini mampu menggerakkan banyak pihak. Mulai dari petani lokal, pedagang pasar, hingga tenaga dapur sekolah.
“Program ini tidak hanya soal gizi, tapi juga ekonomi. Uang yang berputar tidak lari ke kontraktor besar, tapi ke warung kecil, pasar lokal, dan dapur masyarakat,” jelas Mudyat Noor. (*)
Editor : Ismet Rifani