KALTIMPOST.ID, JAKARTA—Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Askolani, di Jakarta, Selasa (4/11).
Dalam pertemuan tersebut, Mudyat mengusulkan penerapan kebijakan fiskal afirmatif bagi Kabupaten PPU sebagai daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam kegiatan tersebut, Mudyat didampingi Wakil Ketua II DPRD PPU Andi Yusuf, Sekdakab PPU Tohar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muhajir, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Hadi Saputro, perwakilan Bapelitbang, serta Kabag Prokopim Setda PPU.
Mudyat menyampaikan, pembangunan IKN memberikan dampak besar terhadap perubahan sosial, ekonomi, dan infrastruktur di wilayah sekitar, terutama di PPU. Karena itu, menurutnya, diperlukan kebijakan khusus dari pemerintah pusat agar daerah penyangga dapat beradaptasi dan tumbuh seiring percepatan pembangunan IKN.
“Pembangunan IKN membawa perubahan yang sangat cepat di wilayah kami. Kabupaten Penajam Paser Utara memerlukan dukungan fiskal yang proporsional dan afirmatif, agar mampu mengimbangi laju pembangunan tersebut,” ujar Mudyat Noor.
Dukungan fiskal afirmatif penting untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah, terutama dalam mendukung peningkatan infrastruktur dasar dan pelayanan publik bagi masyarakat.
“Kami berharap Kementerian Keuangan dapat memberikan skema khusus bagi daerah penyangga IKN. Dengan adanya ruang fiskal yang lebih luas, pemerintah daerah bisa menyiapkan sarana dan prasarana yang terintegrasi, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan tata ruang wilayah,” jelasnya.
Mudyat juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar pembangunan IKN tidak hanya terfokus pada kawasan inti, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
“Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dengan pemerintah pusat menjadi kunci dalam memastikan pembangunan IKN berjalan inklusif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Audiensi itu disebut menjadi langkah awal memperkuat koordinasi kebijakan fiskal antara Kementerian Keuangan dan daerah penyangga IKN, dengan harapan dapat mendorong pemerataan pembangunan di Kalimantan Timur. (*)
Editor : Dwi Restu A