Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

KUKM Perindag PPU Awasi Penyaluran BBM SPBU Nipah-Nipah, Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Akhir Tahun

Ahmad Maki • Jumat, 7 November 2025 | 17:29 WIB

CEK SPBU: KUKM Perindag PPU melakukan pengawasan ke salah satu bahan BBM jenis solar di SPBU Nipah-Nipah, Jumat (7/11/2025)
CEK SPBU: KUKM Perindag PPU melakukan pengawasan ke salah satu bahan BBM jenis solar di SPBU Nipah-Nipah, Jumat (7/11/2025)


KALTIMPOST.ID, PENAJAM– Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Jumat (7/11/2025).

Kepala Bidang Perdagangan Dinas KUKM Perindag PPU, Marlina, menyebut langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan BBM menjelang akhir tahun, saat kebutuhan masyarakat meningkat.

Ia mengatakan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga ketersediaan BBM selama masa liburan Natal dan tahun baru.

“Karena di bulan Desember itu kan kebutuhan masyarakat tinggi, baik menjelang Natal maupun liburan. Jadi kita antisipasi, nanti kita koordinasikan dengan Pertamina untuk mewaspadai adanya pelanggaran atau kekurangan pasokan,” ujar Marlina.

Ia menjelaskan, jika terdapat laporan terkait potensi kekurangan atau ketidaksesuaian penyaluran BBM di lapangan, Dinas KUKM Perindag akan segera berkoordinasi dengan pihak Pertamina.

“Biasanya sudah ada langkah antisipasi dari Pertamina, misalnya dengan melakukan pengalihan kuota dari daerah lain,” tambahnya.

Marlina menyebutkan bahwa kuota BBM untuk setiap daerah, termasuk Kabupaten PPU, telah ditetapkan sejak awal tahun melalui rapat koordinasi bersama Pertamina dan pemerintah provinsi. Namun, apabila terjadi kekurangan pasokan, pihaknya akan segera berkoordinasi untuk mencari solusi.

“Kuota itu sebenarnya sudah ditentukan di awal tahun. Tapi kalau ada pengurangan, kita koordinasikan lagi agar ada penyesuaian. Biasanya selalu ada solusi yang diberikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Marlina menerangkan bahwa pemerintah daerah juga telah menyiapkan usulan penambahan kuota BBM untuk tahun berikutnya, berdasarkan data kebutuhan riil masyarakat.

“Kita sudah menyampaikan data ke bagian ekonomi, termasuk jumlah penduduk, nelayan, petani, pelaku UMKM, hingga jumlah kendaraan angkutan. Semua instansi sudah memberikan data agar kebutuhan tahun depan bisa terakomodasi,” tuturnya.

Dinas KUKM Perindag berharap upaya pengawasan dan koordinasi dengan Pertamina dapat mencegah terjadinya kelangkaan BBM pada November hingga Desember mendatang.

“Kami berharap jangan sampai terjadi kelangkaan. Koordinasi terus kita lakukan supaya kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” pungkas Marlina.

Sebelumnya, Asisten II Sekretariat Kabupaten PPU, Sodikin, mengungkapkan bahwa kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk wilayahnya diperkirakan akan habis pada November 2025.

Menurut Sodikin, saat ini pemerintah tengah mengupayakan agar pasokan tetap tersedia bagi masyarakat, terutama petani dan nelayan, dengan mekanisme pergeseran kuota dari wilayah lain yang belum menghabiskan alokasinya.

Sodikin menjelaskan, kuota BBM untuk Kabupaten PPU telah ditetapkan sejak awal tahun, yakni sebanyak 9.397 kiloliter (kL) untuk jenis solar dan 33.188 kL untuk pertalite.

“Kuota BBM diperkirakan habis bulan November ini. Solusinya tidak bisa dengan menambah kuota, melainkan menggeser dari SPBU lain dalam kabupaten, atau bahkan dari kabupaten maupun provinsi lain,” jelas Sodikin, Kamis (25/9/2025). (*)

 

Editor : Ismet Rifani
#Cek SPBU Pastikan Stok Aman #Dinas KUKM Perindag PPU #marlina